Camat Abab Resmikan Perpanjangan Masa Jabatan BPD Se-Kecamatan Abab Menjadi 8 Tahun

oleh -721 Dilihat

PALI – Sumatera Selatan

Bramastanews.com

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Dr Ir H Heri Amalindo, MM diwakili Camat Abab Razulik, meresmikan dan mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi 8 tahun desa desa di Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Abab. Pada Rabu, 10 Juli 2024.

Selain Camat Abab hadir pula sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kapolsek Penukal Abab, serta Kepala Urusan Agama (KUA) Abab, Babhinkamtibmas, Para Kepala Desa se Kecamatan Abab.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan petikan Surat Keputusan Bupati PALI tentang Peresmian Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2025 – 2027, Pelantikan dan Pengukuhan secara langsung oleh Camat Abab sekaligus pengambilan sumpah jabatan.

BACA JUGA  Polres Barito Kuala Gelar Pasar Murah Ramadhan 1444 H, Kapolres : Jaga Stabilitas Pangan Serta Menekan Laju Inflasi Di Wilayah Kabupaten Barito Kuala

Para pejabat ini turut memberikan ucapan selamat dan harapan agar 64 anggota BPD yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk kemajuan desa masing-masing.

Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pemerintahan desa dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Desa.

Dengan dilantiknya 64 anggota BPD ini, diharapkan mereka dapat berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah daerah dan menjaga sinergi antara masyarakat dan pemerintah.

Pada acara peresmian dan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Abab, Camat Abab menyampaikan sambutannya yang menekankan pentingnya peran BPD dalam pemerintahan desa.

BACA JUGA  BPPH PP Kabupaten Bekasi Lakukan Pembelaan Hukum Ke Saksi Korban Bentrokan Setu

“BPD dipercayai masyarakat untuk bekerja sama dengan kepala desa. BPD adalah mitra kepala desa yang memiliki tugas penting untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa.”, ungkap Camat Abab

Selanjutnya, Keharmonisan antara BPD dan kepala desa sangatlah penting. Jangan sampai terjadi ketidakharmonisan di antara kalian, karena hal itu dapat menghambat kemajuan desa. Ditambahkan Camat.

Kami berharap desa-desa di Kecamatan Abab dapat menjadi barometer bagi pemerintah pusat dalam pelaksanaan program-program pembangunan, juga mengharapkan agar kalian selalu aktif dalam berbagai kegiatan di desa maupun kecamatan, pemerintah mendukung penuh kegiatan tersebut untuk meningkatkan komunikas.

BACA JUGA  Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Sat Res Narkoba Polres PALI

Sebelum ditutup Camat menekankan hal penting kepada seluruh BPD yang dilantik.

“Kalian adalah representatif dari masyarakat desa. Tunjukkan kinerja terbaik kalian untuk kesejahteraan dan kemajuan desa. Mari kita bersama-sama membangun desa dengan semangat gotong royong dan kerja keras.” Tutupnya

Arahan Camat Abab ini memberikan motivasi dan arahan yang jelas kepada anggota BPD agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga hubungan harmonis dengan kepala desa, demi tercapainya pemerintahan desa yang efektif dan pembangunan yang berkelanjutan.

Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh harapan, mencerminkan semangat baru bagi pengembangan desa-desa di Kecamatan Abab. (Red/Im)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *