KONKEP, Bramasta News – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus berupaya dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 ini agar mencapai target.
Kepala BKD Konkep, Mahmud,SP.,M.PW mengatakan, ditahun 2023 lalu, pihaknya menargetkan PAD Konkep dapat mencapai Rp 13,572.000.000.00, dengan kerja ekstra realisasinya dapat melampaui target dengan menyentuh angka Rp 16.000.0000.000,.
Sehingga, diharapkan PAD Konkep di tahun 2024 ini mendapatkan hasil yang signifikan dari tahun sebelumnya dengan menargetkan Rp. 15.350.000.000.00.
“Target kita PAD Konkep dalam satu tahun itu 15.350.000.000, yang baru terealisasi dari Januari hingga Mei tahun ini sudah mencapai Rp. 4.387.000.000,” terangnya saat di temui di ruangannya, Selasa (11/6/2024).
Ia menjelaskan, nominal 4.387.000.000.00 merupakan hasil dari pajak daerah dan retribusi daerah. Pajak daerah di antaranya pajak Hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan (PMBB) dan pajak bumi bangunan pedesan dan perkotaan (PBBP2).
Kemudian retribusi daerah di antaranya, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi pengendalian menara telekomunikasi, retribusi pelayanan kepelabuhanan, dan retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
“Untuk pajak daerah seperti pajak Hotel kita memiliki target dalam satu tahun Rp 50.000.000 yang baru terealisasi Rp 4.360.000, pajak Restoran target Rp 1.000.000.000 yang baru terealisasi Rp 325.517.000, kemudian pajak penerangan jalan target Rp 1.000.000.000, yang baru terealisasi Rp 334.219.000,” jelasnya.
Selanjutnya, PAD dari retribusi daerah seperti pelayanan kesehatan dengan target Rp 1.000.000.000 telah terealisasi Rp 450.157.000, dan pelayanan persampahan dengan target Rp 20.000 000, telah terealisasi Rp 310.000.000,.
Eks Kabag Umum juga itu menejelaskan, selain dari pajak daerah dan retribusi daerah, ada pula sumber lain-lain PAD yang sah dengan target Rp 7.024.000.000.00, dan telah terealisasi 2.767,443.443.00,.
“Lain-lain PAD yg sah itu akumulasi termasuk didalamnya seperti jasa giro pada kas di Bendahara, pendapatan bunga, pendapatan dari denda, pengembalian gaji, pengembalian temuan TGR terhadap Bendahara, pengembalian honorarium dan Perjalanan,” sebutnya.