Purwakarta || Bramastnews.com_Rakornas Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pemenangan Pilkada Serentak tahun 2024 dilaksanakan pada Jum’at 10/5/2024 di Hotel JS Luwansa, dalam acara tersebut turut diundang seluruh struktur DPC-PAN se-Indonesia dan para
bakal calon Kepala Daerah se-tanah air.
Sebelumnya, pada tanggal 7/5/2024 Tim Pilkada DPP-PAN mengeluarkan surat Rekomendasi dengan — Nomor : 115/PILKADA/V/2024 — dengan nama bakal calon Bupati Purwakarta yang ditujukan kepada H. Zainal Arifin, MT, dalam isi surat tersebut, DPP-PAN mengamanatkan 5 (lima point) tugas kepada bakal calon Bupati Purwakarta sebagai berikut:
1). Mencari pasangan sebagai calon wakil bupati Purwakarta,
2) Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024,
3) Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024,
4) Melaksanakan kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar dapat memenangkan pilkada tahun 2024,
5) Sanggup menanggung/ membayar biaya survei oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN.
Seperti diketahui, surat rekomendasi tersebut juga ditembuskan ke Ketua Umum DPP-PAN, Sekjend DPP PAN, Ketua DPW PAN Provinsi Jawa Barat dan Ketua DPD PAN Kabupaten Purwakarta dan ditandatangi oleh TIM PILKADA DPP PAN lengkap dengan cap stempel.
Saat bertemu awak media, Zainal Arifin sang calon Bupati yang usung slogan NYUNDA, NYAKOLA dan NYANTRI itu sampaikan,
“Saya bersyukur atas pencapaian yang sudah kita raih dengan penuh perjuangan selama ini, insyaallah kita siap untuk melaksanan tugas yang dikeluarkan oleh TIM PILKADA DPP-PAN. Saat ini, kita sedang melakukan komunikasi intensif kepada DPD, DPC dan DPRt PAN, untuk menggerakkan mesin partai dan membuat strategi pemenangan Pilkada 2024,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kang Ipin juga sampaikan jika beliau berharap Pilkada Purwakarta tahun 2024 ini bisa berjalan dengan lancar, aman damai dan tertib sehingga masyarakat bisa memberikan suaranya dengan serentak,
Kang Ipin juga berpesan kepada bakal calon dan partai pengusung lainnya, agar bisa menjalankan prinsip kompetisi Pilkada yang Bersahabat, Profesional, Taat Asas dan sesuai dengan peraturan Perundangan-undangan yang berlaku.
(***)