Jakarta || Bramastanews.com
Raffi Ahmad yang diketahui sebagai artis nasional Indonesia disebut-sebut terlibat dalam skandal money laundry atau pencucian uang dari hasil kejahatan korupsi sejumlah pejabat penting.
Pernyataan itu seperti yang disampaikan Ketua umum Nasional Corruption Watch (NCW) pada sebuah acara.
Dalam kesempatan tersebut Hanifa Sutrisna mengatakan,
“Raffi Ahmad diduga terlibat dalam kasus pencucian uang milik para terduga korupsi, Hanifa mengklaim bahwa NCW sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa sumber uang tersebut berasal dari kegiatan yang diduga rasuah.
“Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis,” kata Hanifa dalam podcast Nasional Corruption Watch yang diunggah di akun tiktok @nasionalcorruptionwatch2”
Dikatakan Hanifa, ada ratusan rekening milik bos Rans Entertainment tersebut yang diduga sebagai kantong uang hasil kejahatan korupsi.
“Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram,” ujarnya.
Yang lebih mengagetkan lagi, Hanifa menduga bahwa uang yang dimiliki Raffi merupakan milik para terduga korupsi. Bahkan ada yang telah menjadi terdakwa korupsi dan masuk ke rekening Raffi Ahmad.
Sehubungan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini, Hanifa mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Mabes Polri untuk menyelidiki aliran uang yang masuk ke rekening Raffi Ahmad.
Hanifa juga menyerukan agar aliran transaksi uang yang masuk ke perusahaan milik Raffi, seperti Rans, juga turut diselidiki.(red)