,

Di Duga Langgar Ketentuan, PT Lembu Jantan Perkasa “LJP” Di Surati Komunitas Madani Purwakarta Darangdan

oleh -151 Dilihat
oleh

Purwakarta-Jabar || Bramastanews.com

Menerima aduan serta keluhan masyarakat, Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Komisariat Darangdan mengaku sudah melayangkan surat kepada menejemen PT LJP (Lembu Jantan Perkasa) yang berlokasi di Jalan Militer Kecamatan Darangdan sebanyak dua kali.

Hal itu disampaikan sekretarisnya pada 5/2)2024,

“surat yang pertama kita layangkan pada 12 Januari 2024 dan yang ke-dua kita layangkan pada 22 Januari 2024, namun sampai saat ini pihak perusahaan belum memberikan balasan atas upaya konfirmasi yang kita sampaikan,” ungkapnya.

Adapun beberapa poin isi surat yang disampaikan oleh KMP diantaranya terkait CSR perusahaan, Pengelolaan limbah dari proses produksi, Ijin Penambahan serta perluasan area dan bangunan baru, serta jumlah titik penggunaan air tanah dari sumur bor.

Lebih lanjut sekretaris KMP mengatakan,

“konfirmasi yang kita sampaikan ke PT LJP atas berbagai pertimbangan serta masukan dan keluhan yang kita terima dari masyarakat beberapa waktu yang lalu, dan yang kita sampaikan dalam surat klarifikasi dan konfirmasi itu baru empat poin, mungkin setelah pemilu kita akan tindaklanjuti lebih jauh dan poin penerapan sistem BPJS kepada Karyawan di sana juga akan kita cantumkan, sayangnya sampai dengan saat ini pihak PT LJP belum memberikan balasan atas upaya permohonan klarifikasi yang kita sampaikan tersebut, kita akan terus lakukan pendalaman atas beberapa poin yang sudah kita sampaikan tersebut,” tambahnya kemudian.

Sampai berita dimuat pihak perusahaan yang bergerak dalam peternakan sapi tersebut belum dapat dihubungi.