Purwakarta-Jabar || Bramastanews.com
Pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik tahun anggaran 2023 di warnai dengan banyaknya ditemukan hasil pekerjaan yang sudah alami kerusakan seperti, rapuhnya bangunan konstruksi, rontoknya hotmix di beberapa lokasi, bahkan ada pasangan yang roboh, sehingga sebagian sudah alami perbaikan.
“Padahal pembangunannya baru selesai beberapa minggu bahkan beberapa hari saja, namun anehnya sudah alami kerusakan dan harus alami perbaikan, aneh ya kok bisa seperti itu,” Ungkap salah satu aktivis Purwakarta.
Seperti diketahui berdasarkan ketentuan Undang-Undang Jasa Konstruksi nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, penyelenggaraan Jasa Konstruksi diantaranya berlandaskan pada azas,
“kejujuran dan keadilan, manfaat, profesionalitas, kemandirian, keterbukaan, keamanan dan keselamatan, kebebasan, serta wawasan lingkungan”
Selanjutnya penyelenggaraan Jasa Konstruksi salah satunya bertujuan untuk,
a).Memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan Jasa Konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, dan hasil Jasa Konstruksi yang berkualitas.
b).Mewujudkan ketertiban penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c). Mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat di bidang Jasa Konstruksi, dan lainnya.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini pula, di sebutkan jika Pemerintah Pusat bertanggungjawab atas,
“Meningkatnya kompetensi, profesionalitas, dan produktivitas tenaga kerja konstruksi nasional”
“Meningkatnya kualitas penggunaan material dan peralatan konstruksi serta teknologi konstruksi dalam negeri”
Atas dasar hal tersebut, jelaslah jika pelaksanaan pembangunan dalam kegiatan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah seharusnya dilaksanakan secara Profesional, hal tersebut merupakan kewajiban bersama baik Pengguna Jasa maupun Penyedia Jasa.
Namun fakta yang ditemukan dilapangan di kegiatan pengadaan Barang Jasa Pemerintah Dinas PU Purwakarta tahun anggaran 2023 terkesan abaikan kualitas bahkan di duga berdampak terhadap kuantitas atau volume pekerjaan.
Pekerjaan yang dilaksanakan seolah asal dikerjakan, asal terlihat memenuhi dimensi secara visual, tanpa perhatikan kualitas yang sebenarnya sehingga berdampak pada ketahanan bangunan.
Banyaknya pembangunan yang sudah rusak seperti Jalan, Drainase, TPT, bahkan Konstruksi Gedung yang berpotensi ancam keselamatan menjadi tanda tanya besar, padahal hal itu marak dibahas di berbagai pemberitaan, namun seolah tak beri efek perubahan terhadap Pejabat di Dinas Teknik tersebut.
Oleh sebab itu diminta kepada PJ Bupati dan Komisi III DPRD Purwakarta untuk turut perhatikan kualitas pekerjaan dengan anggaran pemerintah tersebut, jangan hanya berikan atensi terhadap jumlah paket kegiatan yang dilaksanakan.
Sebab tanpa tercapainya kualitas yang baik, hasil pembangunan tidak akan miliki ketahanan dalam waktu lama, sehingga pada akhirnya hanya buang buang anggaran semata.
Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Hidayat S.Thi, saat dikonfirmasi awak media perihal kualitas pembangunan di tahun anggaran 2023 enggan memberikan tanggapan, padahal nomor WhatsApp yang bersangkutan awalnya bisa berkomunikasi dengan baik saat di konfirmasi perihal Pembangunan Gedung Kantor Dinas Lingkungan Hidup yang diketahui rapuh kondisi struktur betonnya itu.
Sementara itu Kepala Dinas PU Purwakarta, Ryan Octavie S.T, M.T, M.M tidak pernah memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan awak media, sejak diminta untuk memberikan jawaban atas pelaksanaan kegiatan di dinasnya itu.
Di duga hal tersebut dilakukan yang bersangkutan sebab gerah dengan pertanyaan pertanyaan seputar kegiatan yang di anggap bermasalah.
(Gun)