,

Item Pekerjaan “Baru “DULAS DOLES (Rekondisi) Warnai Pelaksanaan Kegiatan Saluran Di Beberapa Lokasi,Apa Tanggapan Pejabat PU 

oleh -165 Dilihat

Purwakarta-Jabar || Bramastanews.com

Pelaksanaan pembangunan dinas PU Purwakarta tahun anggaran 2023 dicederai dengan adanya dugaan praktik CURANG yang terpantau dibeberapa lokasi kegiatan.

Praktik praktik seperti ini diduga terjadi dengan MOTIF cari lebihan atau keuntungan yang manfaatkan kelengahan Pengawas di lapangan.

Namun bisa saja praktik tersebut dilakukan pemborong atas sepengetahuan Pengawas bahkan mungkin saja diketahui pihak dinas, hal itu disampaikan seorang warga saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut pada 24/11/2023.”

Teknis yang diduga sarat kecurangan tersebut dilakukan dengan cara
REKONDISI pasangan lama dengan menutupnya gunakan adukan (semen,pasir) sehingga terlihat seperti pekerjaan baru yang dilaksanakan sesuai gambar.

Padahal jika dibongkar, akan terlihat bagaimana kondisi asli bagian dalamnya.

Adanya REKONDISI pada beberapa paket kegiatan di pekerjaan SALURAN berpotensi timbulkan KURANGNYA VOLUME yang dilaksanakan.

Namun sayang, praktik itu dilakukan seolah curi-curi kesempatan, sehingga jika tidak jadi temuan mungkin nantinya dijadikan HARTA KARUN mereka, ungkap salah satu Konsultan pengawas pada awak media.”

Upaya kurangi volume pekerjaan tanpa alasan teknis yang jelas dan persetujuan pihak konsultan tentu timbulkan persepsi miring sehingga itikad baiknya patut dipertanyakan.

Sebab berdasarkan aturan main pelaksanaan kegiatan, pengurangan atau penambahan volume pekerjaan seharusnya masuk dalam Berita Acara Tambah Kurang (CCO).

Beberapa lokasi yang diduga lakukan teknis REKONDISI (Dulas Doles) pada pengerjaannya antara lain,

Pemeliharaan Drainase Jalan UPTD-2 Paket 8.

Peningkatan Jalan Pesantren Cikeris-Pasanggrahan.

Peningkatan Jalan Linggasari Pasanggrahan.

Kepala dinas PU Purwakarta tak berikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait kejadian ini.

Semoga kedepan pelaksanaan pembangunan di Purwakarta dilakukan secara profesional, pihak Dinas diminta bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang berupaya nakal dalam laksanakan kontrak pekerjaannya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *