, ,

Ketua BPD Plered: Pertemuan Tadi Hanya Mediasi, Tuntutan Pemberhentian Warga Masih Berlaku, Belum Ada Titik Terang

oleh -135 Dilihat

Purwakarta-Jabar || Bramastanews.com

Rabu 20 September 2023 sekira pukul 13:30 wib digelar pertemuan di aula desa Plered kecamatan Plered Purwakarta.

Setelah sebelumnya terjadi unjuk rasa warga yang menuntut Kepala Desa untuk di turunkan, di duga kuat imbas dari perbuatan tercela Kepala Desa yang dilakukan di kantor desanya sendiri bersama wanita sambil minum minuman keras.

Diketahui jika pertemuan yang dilaksanakan di hadiri unsur unsur Muspika kecamatan Plered diantaranya turut hadir Kapolsek, Danramil, Camat beserta jajaran Bamusdes dan Kepala Desa Plered.

Hal itu disampaikan Agus, Ketua BPD saat di wawancara pada 20/9/2023, melalui sambungan telepon

Agus menambahkan jika,

“Pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil apa apa sebab tokoh tokoh masyarakat yang di undang kurang signifikan”

Saat ditanya bagaimana status tuntutan Warga yang menginginkan kepala desa untuk Mundur,

Agus mengatakan jika,

“Tuntutan warga masih berlanjut dan sudah kita sampaikan ke Camat Plered sesuai tugas kita”

“Ya intinya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Plered sudah jelas masuk, dan sudah kita sampaikan ke Camat”

“Sekarang tinggal masyarakat nya aja bagaimana, kita sebagai BPD (Bamusdes) dalam posisi ON untuk saat ini,

“Karena kita sudah melaporkan hal hal terkait pelanggaran yang dilakukan kepala desa ke Camat, untuk selanjutnya silahkan saja tanya ke Camat bagaimana kelanjutannya, tambahnya kemudian.”

Terlepas dari keterangan yang di sampaikan Ketua BPD tersebut, ada hal menarik yang terjadi pada pertemuan itu dimana,

“Kepala desa menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafannya”

Di sisi lain, saat Kades Plered selesai berikan penjelasan,

Tanpa di duga “S” wanita teman main Kades hadir di tempat tersebut dan beberkan semua kronologi yang terjadi di hadapan peserta musyawarah.

Atas apa yang di sampaikan “S” saat itu, kepala desa Plered tidak banyak lakukan bantahan,

Apakah ini pertanda bahwa apa yang di sampaikan S benar benar sesuai fakta peristiwa,
sehingga Kades Plered tak mampu membantah apa yang di sampaikan S.

(Red)