Jakarta || Bramastanews.com
Sebelumnya Kate Victoria Lim sudah dua kali melayangkan surat somasi yang meminta pengacara Hotman Paris untuk meminta maaf atas video nya yang menyebut bahwa Kate Victoria Lim di pake, dipergunakan oleh oknum tertentu untuk meraih simpati publik. Hal ini dipandang pihak Kate sebagai pernyataan yang “tidak benar, menyesatkan, melecehkan. Bahwa saya manusia warga negara bukan barang yang dipakai orang seenaknya. Juga saya lakukan ini untuk membela ayah saya bukan untuk mengambil simpati publik. Jadi pernyataan Hotman Paris diduga mengandung unsur pencemaran nama baik dan fitnah yang merugikan saya selaku warga negara. Oleh karena itu saya akan hadir langsung ke Mabes Polri untuk membuat laporan polisi sesuai aturan delik aduan absolute harus korban yang lapor langsung.”
Lebih lanjut Kate Lim meminta semua pihak yang mendukung langkahnya untuk melaporkan pidana Hotman untuk bisa hadir ke Mabes Polri Selasa tanggal 26 September 2023 jam 11 WIB untuk memberi dukungan langsung. “Selain mendapatkan keadilan, saya ingin Laporan Polisi ini kita bandingkan bagaimana penanganannya dengan Laporan sebelumnya yang diadukan Jaksa terhadap ayah saya. Apakah Mabes Polri benar menerapkan Equality before the law? Mari semua masyarakat kawal bersama penanganan kasus yang sama persis. Nantinya jika imunitas tidak berlaku untuk Advokat, maka seluruh advokat akan rentan dipidanakan hal yang sama karena berbicara hukum.” Ujar Kate Victoria Lim.
Kate Lim seorang bocil yang membela ayahnya seorang advokat yang dikriminalisasi diserang secara membabi buta oleh Pengacara Senior Hotman Paris yang menyebut bahwa Kate Lim dipergunakan ayahnya untuk menarik simpati publik agar mendapatkan putusan PK yang lebih baik. Padahal, Kate dalam videonya berbicara tentang kasus ITE yang masih di kepolisian bukan kasus pemalsuan yang sudah di MA. Jutaan Netizen sangat marah dan merujak Hotman Paris yang bukannya membantu anak kecil mencari keadilan malah meminta KPAI mengawasi dan mencegah Kate Lim bermain Medsos dan memviralkan diri. Bagaimana menurut netizen?
Sumber : Pers Release LQ Indonesia Lawfirm