DLH Kabupaten Bekasi Beri Jawaban atas Kontroversi Penggunaan Anggaran

oleh -101 Dilihat
oleh
Foto Istimewa

Foto: istimewa

Bekasi, bramastanews.com – Menanggapi berita yang diterbitkan media online pada tanggal 30 Agustus 2023 mengenai penggunaan anggaran sebesar 7 milyar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi pada Tahun Anggaran 2022, DLH Kabupaten Bekasi berencana melakukan konfirmasi kepada beberapa awak media pada hari ini, Senin (04/09/2023). Namun, Kepala Dinas, Doni Sirait, yang seharusnya menjadi narasumber dalam konfirmasi tersebut sedang sakit.

Dalam rangka mengisi kekosongan informasi, DLH Kabupaten Bekasi mengeluarkan Press Release. Dalam keterangan tertulisnya, Doni Sirait selaku Kepala DLH Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa anggaran DLH Kabupaten Bekasi untuk Tahun Anggaran 2022 telah digunakan dengan baik dan benar. Anggaran tersebut mencakup kegiatan yang dikelola oleh dua bidang di DLH Kabupaten Bekasi, yaitu Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) dan Bidang Tata Lingkungan (TL), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA  Danramil 1002-06/Barabai Hadiri Penghentian Penuntutan Kasus Pidana Melalui Keadilan Restorative Justice

Doni menjelaskan bahwa Bidang P2KL bertanggung jawab atas koordinasi, sinkronisasi, dan pelaksanaan pencegahan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup terhadap media tanah, air, dan udara. Anggaran yang digunakan untuk bidang ini sebesar 1.215.276.000 rupiah. Kegiatan yang dilakukan meliputi pemantauan kualitas air di 31 sungai dan danau/situ, pemantauan kualitas udara ambeien, penyusunan kebijakan terkait rencana aksi daerah, penghapusan dan pengurangan merkuri, pembinaan Environmental Pollution Control (EPCM), peningkatan kapasitas tanggap darurat pengelolaan limbah B3, dan sosialisasi lahan terkontaminasi.

BACA JUGA  Arak-Arak Pendukung Penuhi Pelabuhan Fery, Sambut Kedatangan Paslon Rifki-Farid.

Selain itu, Doni juga menjelaskan bahwa Bidang Tata Lingkungan bertanggung jawab atas koordinasi, sinkronisasi, dan pelaksanaan pengendalian emisi gas rumah kaca, mitigasi, serta adaptasi perubahan iklim. Realisasi anggaran untuk bidang ini sebesar 231.057.800 rupiah.

Sementara itu, UPTD Laboratorium telah menggunakan anggaran sebesar 4.921.217.936 rupiah untuk kebutuhan pengadaan sarana dan prasarana laboratorium guna mendapatkan akreditasi dari Komisi Akreditasi Nasional (KAN). Anggaran tersebut mencakup pembelian instrumen laboratorium, bahan habis pakai, bahan-bahan pendukung, reagen, kalibrasi alat, serta pemenuhan sertifikasi keahlian analis dan tenaga sampling. Pada bulan Agustus 2023, UPTD Laboratorium telah berhasil memperoleh akreditasi, suatu hal yang sangat menggembirakan. Dengan mendapatkan status akreditasi, UPTD Laboratorium dianggap layak dan kompeten sehingga diharapkan dapat melayani ribuan perusahaan yang tersebar di Zona dan 11 Kawasan Industri. Hal ini diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi secara signifikan, mengingat kewajiban pengujian kondisi lingkungan dilakukan dua kali dalam setahun.

BACA JUGA  Dugaan Kegiatan Fiktif Di SETDA Purwakarta Pada Pengadaan Interior Gedung Kembar TA 2021 Terbongkar BPK...!

Dengan demikian, DLH Kabupaten Bekasi memberikan penjelasan yang transparan terkait penggunaan anggaran sebesar 7 milyar dalam tahun anggaran 2022. Hal ini menunjukkan komitmen Dinas dalam mengelola anggaran dengan baik dan sesuai dengan rencana kerja. DLH Kabupaten Bekasi tetap fokus dalam menjaga lingkungan and menyediakan fasilitas laboratorium yang unggul agar bisa mendukung perkembangan industri di wilayah Kabupaten Bekasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *