Bekasi – Jabar || bramastanews.com –
Saeful Islam, SH. menampik tudingan suap proyek yang melibatkan puluhan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Ia menyatakan bahwa pemberitaan tersebut hanya bertujuan untuk mempengaruhi opini publik tanpa melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat. Saiful merasa keberatan dan menyayangkan dengan cara pemberitaan yang tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak melakukan uji kebenaran informasi.
” Seharusnya sebelum diberitakan konfirmasi dulu dong, kode etik jurnalistiknya harus diterapkan sebagai jurnalis, pakai azas praduga tak bersalah tidak langsung menghakimi dan membuat opini, mencantumkan nama nama anggota dewan dan jumlah nilai proyek dan data- datanya tidak relevan,tukas Saeful Islam, SH. Kamis 3/08/2023.
” Saya tidak tahu dari mana munculnya data tersebut dan ini sangat tidak benar, tandasnya.
Ia menekankan bahwa menyebutkan nama-nama anggota DPRD dalam daftar penerima suap proyek tanpa adanya bukti yang jelas adalah sikap yang tidak adil dan penilaian sepihak. Saiful juga menyayangkan dampak buruk yang mungkin timbul dalam masyarakat akibat pemberitaan yang tidak bertanggung jawab. Ia berencana untuk mengajukan masalah ini kepada Dewan Pers dan berdiskusi dengan rekan-rekan di Dewan lainnya. Menanggapi Rapat Paripurna Pj.Bupati Bekasi, Saiful menjelaskan bahwa rapat tersebut sudah sah sesuai dengan aturan karena telah dihadiri oleh 34 anggota DPRD.
Ia menyarankan media agar berimbang untuk juga menanyakan tentang ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat tersebut, mengingat Rapat Paripurna adalah kewajiban Dewan yang diatur dalam Tatib, katanya.
Saeful berharap agar masyarakat tetap tenang dan politisi bermain secara damai menjelang tahun politik. Baginya, perbedaan pendapat dan pandangan adalah hal yang biasa dalam demokrasi, satu musuh terlalu banyak seribu kawan masih kurang, tutup Anggota Komisi III DPRD Kab.Bekasi dari fraksi PKS. (Ss/Sr)