Melebarkan Jaringan Pemasaran Penyandang Disabilitas dengan E-Katalog UMKK

oleh -163 Dilihat
oleh

Bramastanews.com – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menghadiri undangan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menghadiri sosialisasi mengenai E-Katalog UMKK bagi penyandang disabilitas pada Selasa, (8/8/2023). Kunjungan ini bertujuan memberikan informasi kepada PPDI mengenai platform E-Katalog tempat penyandang disabilitas dapat menjual produk UMKK mereka secara online.

Dalam kunjungannya, Tim LKPP memberikan penjelasan mengenai E-Katalog yang dibuat khusus untuk membantu memasarkan produk-produk UMKK dari penyandang disabilitas kepada target pasar pemerintah. Ketua Umum PPDI, H. Norman Yulian, merespon dengan baik dan mengapresiasi upaya LKPP dalam memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam pemasaran produk melalui platform E-Katalog ini. Beliau menyatakan siap untuk berpartisipasi dengan menyiapkan beberapa produk UMKK dari rekan-rekan penyandang disabilitas.

BACA JUGA  Dandim 0808/Blitar, Tegaskan Siap Amankan Jalannya Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2022

Selain E-Katalog, PPDI juga memiliki toko daring dan e-katalog lainnya. Untuk toko daring, PPDI telah menjalin kerjasama dengan jasa ojek online untuk proses pengiriman produk kepada pelanggan. Sedangkan untuk e-katalog, pengiriman produk dilakukan sendiri oleh penyandang disabilitas. Hal ini menunjukkan kesungguhan PPDI dalam memberikan akses dan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk berjualan online.

Dalam E-Katalog ini, teman-teman penyandang disabilitas dapat menjual berbagai produk UMKK seperti makanan dan minuman, souvenir, bahan pokok, jasa percetakan, dan lain-lain. Akses ke E-Katalog dapat dilakukan melalui link ekatalog.lkpp.go.id, dengan syarat pengguna harus memiliki NPWP dan NIB perorangan. Untuk membantu penyandang disabilitas dalam memasuki platform ini, tim LKPP akan memberikan bantuan dengan menyelenggarakan event onboarding.

Harga produk yang terdapat dalam E-Katalog ini akan disesuaikan, sejalan dengan standar harga pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk UMKK dari penyandang disabilitas dapat bersaing dengan produk lainnya di pasaran. Direktur LKPP juga mengungkapkan bahwa peluncuran website E-Katalog ini direncanakan akan dilakukan pada bulan September 2023, dan akan diikuti oleh beberapa teman-teman penyandang disabilitas.

BACA JUGA  HOTMAN PARIS DITANTANG LQ INDONESIA LAWFIRM BUKTIKAN KEBERADAAN 209 SEPRI DAN BUKTI SETORAN PAJAK MEREKA

PPDI dan LKPP berharap adanya sinergi antara pemerintah dan penyandang disabilitas dalam memasarkan produk UMKK ini melalui platform E-Katalog. Dengan adanya akses yang lebih luas dan kesempatan untuk menjual produknya kepada pemerintah, diharapkan penyandang disabilitas dapat meningkatkan taraf hidup mereka dan berkontribusi secara lebih aktif dalam perekonomian negara. PPDI akan terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan inklusi sosial dan ekonomi bagi penyandang disabilitas.

Dalam acara tersebut, Ketua Umum PPDI mengucapkan terima kasih kepada LKPP atas undangan dan kesempatan yang diberikan. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada tim LKPP yang telah bekerja keras dalam mengembangkan platform E-Katalog ini. PPDI berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan dan kesuksesan bisnis UMKK dari penyandang disabilitas.

Sebagai penutup, PPDI menegaskan komitmennya dalam mendukung penyandang disabilitas dalam mengembangkan potensi dan kesempatan berusaha. Dalam era digital ini, E-Katalog dapat menjadi sarana yang efektif untuk menghubungkan penyandang disabilitas dengan pasar yang lebih luas, serta meningkatkan aksesibilitas dan inklusi mereka dalam dunia bisnis. PPDI akan terus berperan aktif dalam mengadvokasi kepentingan dan mendukung keberhasilan penyandang disabilitas di bidang ekonomi.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *