Modus Oknum Cari Untung Di Program Bansos BPNT Dan PKH

oleh -168 Dilihat

 

Purwakarta.Bramastanews.com

Banyaknya keluhan masyarakat seputar penyaluran Bansos membuat Kementrian Sosial RI berupaya mengevaluasi tata cara pelaksanaan penyaluran Bansos.

Maraknya oknum-oknum yang bermain dalam program bansos yang seolah gatal melihat peluang keuntungan berpotensi rugikan Penerima Bantuan (KPM). Seperti halnya yang terjadi pada penyaluran Bansos pada maret 2023 ini.

Melalui surat yang ditujukan kepada Bank-Bank yang terhimpun dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA), Menteri Sosial RI berdasarkan Perpres Nomor 63 tahun 2017 dan Rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI dimana atas dasar tersebut kementerian sosial tidak lagi menggunakan E-WARUNG dalam pelaksanaan penyaluran program bansos maret 2023 ini.

BACA JUGA  Mantan PJ DR Didaulat sebagai Bapak Pembangunan di Kecamatan Muaragembong, ini Kondisi jalan Muaragembong

Dimana berdasarkan surat tersebut masyarakat secara langsung dapat menarik dana bantuan di outlet/ATM HIMBARA oleh masing-masing KPM.

Keputusan tersebut di mungkinkan untuk memudahkan KPM dalam mencarikan dana bantuan serta meminimalisir terjadinya praktik dari oknum-oknun yang selalu memanfaatkan program bansos.

Namun meski demikian masih saja ada modus atau akal yang di lakukan oknum-oknum tersebut. Seperti halnya yang terjadi di beberapa wilayah di Purwakarta.

Berikut modus oknum bermain dalam program bansos :

1).ATM yang seharusnya di pegang KPM malah di pegang pihak lain, di beberapa wilayah ada yang di pegang ketua kelompok bahkan Ketua Rt.

BACA JUGA  Di Hari NATAL CV.SOLVI Darangdan Tak Berikan Libur, Pekerja: Kami Seperti Kerja Paksa

2).KPM tiba-tiba mendapatkan sembako tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu sehingga
Penarikan dana tersebut di duga dilakukan oknum yang memegang ATM.

3).Komoditas sembako yang di terima sering bermasalah terutama dalam hal kualitas dan jumlah.

Praktek praktek seperti ini masih terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten purwakarta, dimana sangat berpotensi merugikan masyarakat penerima bantuan (KPM).

Mereka para oknum seolah tidak peduli dengan regulasi seperti yang di sampaikan Mentri Sosial RI terkait kemudahan penarikan dana bansos.

Padahal kebijakan tersebut ditujukan untuk meminimalisir bermainnya oknum yang haus akan keuntungan.

BACA JUGA  Proyek taman RTH di duga mangkrak, AMAK Sultra bakal laporkan di Kejati.

Sehingga bantuan sosial yang ditujukan kepada KPM di harapkan akan diterima utuh tanpa ada kekurangan. ( gunawan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *