Banjarbaru || bramastanews.com
Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Banjarbaru ikuti kegiatan perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Banjarbaru, Kamis (23/02/2023) merupakan sinergitas yang terjalin antara Lapas Banjarbaru dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru.
Kalapas Kelas IIB Banjarbaru melalui Kasi Binadik, Septyawan Kuspriyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalsel dengan Disdukcapil Kab/Kota se-Kalsel yang dilaksanakan pada Selasa lalu.
“setelah hasil rakor beberapa hari yang lalu, kita langsung melalukan koordinasi dengan disdukcapil kota banjarbaru untuk melakukan perekaman e-KTP bagi WBP yang belum memiliki NIK,” jelasnya.
“Berkat koordinasi yang baik dengan Disdukcapil Kota Banjarbaru, hari ini kita bisa melakukan perekaman e-KTP kepada 338 orang WBP, dan alhamdulillah kegiatannya lancar dan selesai setelah magrib tadi.” tambahnya.
Lebih lanjut, Septyawan mengungkapkan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya memenuhi Hak Pilih WBP Lapas Banjarbaru agar tertib administrasi kependudukan (Adminduk) sehingga seluruh WBP dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Tahun 2024.
Sementara itu, Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Banjarbaru, menuturkan bahwa dalam kegiatan perekaman di Lapas Banjarbaru, perlu melakukan pengecekan secara mendetail bagi WBP yang belum memiliki NIK.
“Kami perlu cek satu-satu berdasarkan nama dan tanggal lahir mereka, kemudian dicocokkan dengan fotonya apabila yang bersangkutan pernah melakukan perekaman, sebaliknya apabila tidak ditemukan dalam sistem, maka dilakukan perekaman e-KTP,” tandasnya.
Kegiatan dimonitor langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Banjarbaru, Sri Fatma Karmailita yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan proses percepatan pemutakhiran data NIK.
“Sampai sekarang kita terus melakukan percepatan perekaman E-KTP di seluruh wilayah Kota Banjarbaru termasuk ke Lapas Banjarbaru. Hal ini menunjukkan keseriusan Disdukcapil Kota Banjarbaru dan Lapas Banjarbaru dalam memberikan pelayanan bagi Warga Binaan,” jelasnya.
“apalagi sebentar lagi seluruh Warga Negara Indonesia akan mengikuti pesta demokrasi yang dimana syarat untuk bisa memberikan hak suara dalam pemilihan umum adalah identitas berupa KTP Elektronik,” sambungnya.(***)