Kubu raya || bramastanews.com
Gencar, isu penculikan anak di media sosial membuat resah warga Indonesia khususnya seantero Kabupaten Kubu Raya, dunia digital yang tidak memiliki ruang tanpa batas ini telah menjadi dunia nyata kedua bagi manusia, hal ini perlunya kecakapan dalam bermedia sosial karena memiliki sisi negatif dan positif agar tidak termakan isu yang menyesatkan.
Merespon maraknya isu penculikan anak di jejaringan sosial di beberapa hari ini Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade meminta masyarkat untuk tidak mudah termakan isu yang beredar di jejaringan media sosial maupun whatsapp secara diteruskan berkali-kali.
” Dampak kecepatan informasi melalui media sosial sangat luar biasa, segala bentuk informasi baik itu positif dan negatif biasa dengan cepat diketahui oleh masyarakat, ujarnya
Maka dalam menerima informasi itu, warga hendaknya mengklarifikasi sumber data, fakta dan mengkonfirmasinya kepada yang memberikan informasi tersebut sebelum meneruskan atau mengupload di jejaringan media sosial, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kecemasan di masyarakat, ungkapnya Ade, Kamis 2/2/23.
Namun, kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Kubu Raya untuk tetap mewaspadai dengan melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya baik di sekolahan maupun dilingkungan tempat tinggal. Sampai saat ini belum ada warga yang melaporkan kepada pihak kami mengenai kasus penculikan anak, katanya
Kapolres Kubu Raya sudah memerintahkan Polsek Jajaran untuk melakukan monitoring secara berkala ditempat-tempat rawan tindak kejahatan dan melakukan imbauan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas agar memberikan rasa aman dan nyaman, jadi kami mohon masyarakat tidak panik berlebihan, sambungnya
“Kami mohon kepada warga jangan melakukan tindakan yang dapat terhukum, contohnya main hakim sendiri. segera menghubungi kantor Polisi terdekat jika ada orang yang mencurigakan, Polres Kubu Raya siap melayani masyarakat, tegas Ade
Sumber:Polres Kubu raya Polda Kalbar
JN98