Pontianak || bramastanews.com
Dalam upaya pembinaan disiplin anggota, Propam Polresta Pontianak yang dipimpin Kasi Propam Iptu Jekly Sayogo menggelar Operasi Gaktibplin bagi seluruh personel Polresta Pontianak yang hendak memasuki Mako Polresta Pontianak, ” Rabu, (08/02/2023) pagi.
Operasi Gaktibplin dilakukan secara berkala dengan sasaran pemeriksaan surat-surat kelengkapan diri meliputi KTP, KTA, SIM dan STNK hingga kelengkapan sepeda motor.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka Operasi Keselamatan Kapuas 2023 serta penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri sesuai PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolresta Pontianak melalui Kasi Propam menekankan, “agar anggota menghindari pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri dimata masyarakat,” tuturnya
Selain itu Kasi Propam meminta kepada seluruh anggota Polresta Pontianak Bahwa Saat ini Polresta Pontianak sedang melaksanakan Operasi keselamatan Kapuas 2023, dengan tujuan untuk menekan Angka pelanggaran dan Fatalitas kecelakaan Lalu lintas.
Untuk itu diharapkan seluruh personil Polresta Pontianak untuk tidak melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas, dengan patuhi rambu-rambu, lengkapi Surat-surat kendaraan, Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan kelayakan kendaraan, saat sedang dinas maupun sedang tidak, kita harus memberi contoh kepada masyarakat, ‘ ujarnya
Kasi Propam menegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi. “Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” tandasnya
“Mari kita berkomitmen menjadikan Polri yang PRESISI untuk menjadi abdi negara yang akan selalu meningkatkan kinerja bagi masyarakat, bangsa dan negara,”
Kemudian Kasi Propam Polresta Pontianak juga menambahkan,“ Masyarakat sekarang cenderung lebih kritis, oleh sebab itu kita harus tertib dulu sebelum menertibkan masyarakat,” tambahnya.
Sumber:Polresta Pontianak Polda Kalbar
Jn,98