Perkemahan Teloransi Moderasi Dibatalkan

oleh -137 Dilihat
oleh

Bekasi, bramastanews.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi H. Asnawi, S.Ag atas perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat membatalkan kegiatan Teloransi Mengawal Moderasi

Kegiatan yang sedianya akan diadakan selama dua hari mulai Jum’at siang sampai Sabtu sore (25_26/11/2022) di Hulu Cai Tapos Bogor, dibatalkan hingga waktu yang belum ditentukan.

Ketua Kelompok Penyuluh Agama Islam PNS (POKJALUH) Kabupaten Bekasi, H.Supriadi dalam pengumuman lewat pesan singkatnya menyatakan kepada ratusan calon peserta.

“Assalamu’alaikum. Mohon maaf teman teman sehubungan dengan masih adanya kekhawatiran terhadap gempa susulan, maka berdasarkan intruksi Kepala untuk kegiatan Kemah moderasi dan toleransi sementara DI TUNDA sampai ada keputusan lebih lanjut…
Terima kasih. Wassalam”.

BACA JUGA  Kepala Desa Sukajadi Memeriahkan Peringatan HUT RI ke 79

PESERTA KECEWA BERAT
Tidak sedikit para peserta yang sudah berada dilokasi perkemahan kecewa berat atas pemberian Ketua POKJALUH Kabupaten Bekasi.

Mestinya menurut mereka kalau mau dibatalkan jauh_jauh hari tidak mendadak seperti ini. “Kalau memang alasan takut ada gempa susulan, kita semua tahu. Gempa susulan sampai sekarang masih terjadi, kenapa panitia tidak membatalkan jauh_jauh hari”, sesal mereka.

Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam ( FKPAI) Non PNS Kabupaten Bekasi, Ustadz Ahmad Suhaeri, S.Ag yang ditemui dilokasi perkemahan Jum’at siang (25/11) mengaku baru mengetahui adanya pembatalan dari Ketua POKJALUH setelah sampai di lokasi.

“Saya baru dapat informasi pembatalan ini barusan”, ungkapnya.

Perintah Kanwil
Dibatalkannya kegiatan Teloransi Mengawal Moderasi yang diinisiasi Ketua POKJALUH Kabupaten Bekasi, H. Supriadi, S.Ag, oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs.H. Akan Mustajam, M.Si akibat ramainya pemberitaan di berbagai media sosial.

BACA JUGA  Pameran Property Terbesar Siap digelar di Mega Bekasi Hypermall

Para peserta yang terdiri 19 Penyuluh Agama Islam PNS, 180 Penyuluh Agama Islam Non PNS dan 23 Penghulu/ Kepala SE Kabupaten Bekasi diwajibkan bayar uang kegiatan masing-masing sebesar Rp 400 ribu.

Para tokoh agama dan masyarakat sangat menyesalkan rencana kegiatan para karyawan Kementrian Agama Kabupaten Bekasi. “Kita yang sedang berduka akibat Gempa Bumi di Cianjur, ini para karyawan malah mau bersuka ria”, keritik mereka.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, KH. Moh. Athoillah Mursjid, SE., M.Si mengaku tidak tahu menahu adanya kegiatan Teloransi Mengawal Moderasi yang akan digelar selama dua hari di Hulu Cai Tapos Bogor oleh para karyawan Kementrian Agama Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA  Ketum IP3N Ajak Pengusaha Perusahaan Sesuaikan Legalitas Dengan Aturan Terbaru

Mestinya ungkap Athoillah yang pernah menjabat Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi, periode 2015_2020, kalau yang namanya kegiatan Teloransi Mengawal Moderasi seharusnya mengajak kerja bareng dengan FKUB. Tidak seperti ini, mereka jalan sendiri_sendiri tambahnya.
“Untuk mewujudkan teloransi, kerukunan umat beragama dan moderasi beragama di Kabupaten Bekasi, semua pihak_pihak terkait harus bersama dan kompak. Ya tidak berjalan sendiri_sendiri”, tegas mantan Plt. Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi.

(red).

Penulis: Editor

Gambar Gravatar
Direktur Di PT. Internusa Media Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *