Kab.Bekasi-bramastanews
Kegiatan Proyek Jalan Lingkungan (Jaling) Dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan), tepat nya Di Kp Baru RT 19. Rw 07. dan Kp Bugis RT 23 RW 08. Dusun lll Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Diduga Kuat Oknum Kontraktor ingin untung besar dengan sengaja memakai atau menggunakan batu Sirtu, Lapisan Pondasi Bawah (LPB) yang seharus nya memakai batu Biscos.
Dalam tahap pekerjaan dan pengecoran pada Kamis 20/10/2022. Fakta dilokasi kegiatan terlihat papan bagesting sengaja di pendam dan tidak full, demi mengurangi atau mencuri ketebalan dan Volume kubikasi Beton. Yang seharusnya 15Cm mengacu dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurut keterangan Warga sekitar yang namanya di sembunyikan “Ini pemborong sudah kelewatan bang, sengaja nyopet ketebalan dari 15Cm paling ada juga 7Cm. Dan juga yang pernah saya lihat, ngecor mah dasar nya pakai Biscos bukan nya pake Sirtu” ucapnya.
“Dari pertama kerja juga udah salah, menyimpang dari aturan yang di tetapkan oleh pemerintah menurut warga sekitar” tambahnya.
Hal tersebut di respon oleh ketua RT. prihal kegiatan jaling tersebut yang sudah menyimpang dari ketentuan Spaek dan RAB yang ada.
“Harapan saya kepada pemborong atau pelaksana jangan keterlaluan curi ketebalan nya, kalau 12Cm sih mungkin masi maklum lah, kalau hanya 7Cm mah bukan kelewatan lagi keterlaluan”
lanjutnya “saya mohon kepada pengawas dan konsultan segera di tegur tuh pemborong yang sudah nakal jangan pengen Untung besar ambil kesempatan dengan mencuri ketebalan, mengganti batu Biscos dengan batu Sirtu” tegas ketua RT kepada awak Media.
Team infestigasi mencoba mengkonfirmasi kontraktor sebut saja Noing Via WhatsApp Namun tidak ada jawaban. atau tidak membalas Wa dari Media.
Pengawas Konsultan sudah memberi teguran soal (LPB), namun pihak kontraktor membandel atau mengabaikan, Kata pengawas dan konsultan kepada Media. (Red)