“Kenapa tidak bekerja sama dengan kami? Kami yang mencetuskan dan selama 10 tahun kami kelola.” Kalimat itu dilontarkan Ketua Umum Komunitas Buah Batu Corporation (BBC) H. Bagus Machdiantoro saat jumpa pers di Sekretariat Pimpinan Pusat Komunitas BBC, Buahbatu Regency Blok A2 No 1, Kota Bandung, Kamis (10/9/2026).
Dalam forum yang dihadiri awak media lokal hingga nasional itu, BBC didampingi Sekjen Ivan Bachri dan Ketua Bidang Hukum K. Aji Ontario S.H., M.H. Tuntutan utama mereka satu: Pemerintah Kota Bandung harus buka-bukaan soal sejarah, pengelolaan, dan anggaran Car Free Day Buah Batu.
BBC menegaskan CFD Buah Batu lahir dari gagasan komunitas sejak tahun 2011 di era Walikota Dada Rosada. Selama 8 tahun hingga 2019, kegiatan itu dijalankan secara mandiri tanpa sepeserpun dana APBD Kota Bandung. Hasilnya, kawasan Buah Batu menjadi ruang publik yang aman, nyaman, bersih, sekaligus menghidupkan ekonomi UMKM.
“Semua orang Bandung tahu, CFD Buah Batu itu dipelopori dan dilaksanakan secara mandiri oleh komunitas BBC,” ujar Sekjen BBC Ivan Bachri. Menurutnya, kemandirian itulah yang membuat kegiatan berjalan lancar tanpa membebani keuangan daerah.
Namun situasi berubah setelah terbit _Keputusan Walikota Bandung Nomor 551/Kep.111-Dishub/2023 tanggal 16 Januari 2023_. Dalam SK tersebut pengelolaan CFD diambil alih Pemkot dengan Wali Kota sebagai Pembina dan Kadishub sebagai Ketua Pelaksana. BBC menilai regulasi itu dibuat tanpa melibatkan komunitas penggagas dan berpotensi menghapus jejak peran BBC.
Pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan pemerintah pun menguat setelah muncul temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait penggunaan anggaran CFD. Wali Kota Bandung M. Farhan bahkan membenarkan adanya potensi kerugian keuangan daerah pada 2 September 2026. Ia menyebut Dishub salah alokasi anggaran untuk membayar personel non-ASN tanpa dasar hukum yang kuat.
Lebih lanjut, M. Farhan menyatakan anggaran digunakan untuk “menggaet warga dan komunitas” dalam penertiban. Pernyataan itu langsung dibantah BBC.
“Komunitas mana? Sebutkan! Yang jelas kami, Komunitas BBC, tidak pernah diajak kerjasama dan tidak pernah menerima anggaran sepeser pun,” tegas H. Bagus.
Ketua Bidang Hukum BBC K. Aji Ontario S.H., M.H. menambahkan, BBC sudah melayangkan surat audiensi ke Pemkot untuk meminta klarifikasi. Namun hingga kini belum ada jawaban dan kesempatan bertemu.
Dari persoalan itu, BBC menyampaikan sikap resmi. Pertama, meminta pencabutan Kepwal Bandung Nomor 551/Kep.111-Dishub/2023. Kedua, mendesak audit dan tindak lanjut menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dan potensi kerugian keuangan daerah dalam penyelenggaraan CFD Buah Batu.
Ketiga, meminta Wali Kota Bandung M. Farhan memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban publik secara terbuka. Termasuk dasar hukum, mekanisme penganggaran, bentuk kegiatan, penerima pembayaran, serta dokumen pertanggungjawabannya terkait pernyataan “menggaet komunitas”.
Keempat, mengembalikan keterlibatan dan peran Komunitas BBC dalam pengelolaan Car Free Day Buah Batu sesuai sejarah, kontribusi, dan mekanisme hukum yang berlaku.
BBC menegaskan tidak mengincar dana APBD. Komunitas hanya menuntut kepercayaan untuk mengelola kembali seperti dulu.
“Kami tidak meminta uang. Kami hanya ingin CFD Buah Batu kembali ke relnya dan melibatkan pihak yang punya sejarah serta pengalaman,” pungkas K. Aji Ontario.
BBC juga menyatakan, apabila tidak ada kejelasan dan ada pernyataan yang mencemarkan nama baik organisasi, maka pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum.
*nengsih*












