CIANJUR — DPD Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabupaten Cianjur terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan nonformal. Kali ini, FK PKBM menggelar kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Hukum bagi seluruh kepala PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB),,bertempat di Aula PGRI Kecamatan Cilaku.Selasa ( 8/9/2026)
Mengusung tema “Penguatan Tata Kelola PKBM dan SKB yang Akuntabel, Transparan, dan Berintegritas”, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme penyelenggara pendidikan kesetaraan di tengah tuntutan tata kelola yang semakin akuntabel.
Ketua DPD FK PKBM Kabupaten Cianjur, Deni Abdul Kholik, menyampaikan bahwa forum ini menjadi momen penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pengelola terkait aspek administrasi, regulasi, hingga pengelolaan anggaran pendidikan yang sesuai ketentuan perundang-undangan.
“PKBM memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan memiliki kepastian hukum sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat maupun pemerintah,” ujarnya.
Kegiatan ini berfokus pada tiga agenda utama, yakni pembinaan bagi kepala PKBM dan SKB, pendampingan hukum bagi penyelenggara pendidikan nonformal, serta evaluasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Untuk memperkaya pembahasan, FK PKBM menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, serta Kepolisian Resor Cianjur.
Kehadiran ketiga institusi tersebut diharapkan memberikan perspektif yang utuh mengenai tata kelola kelembagaan, pengawasan anggaran, serta aspek hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan nonformal. Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, aparat pengawas, aparat penegak hukum, dan pengelola PKBM dalam membangun tata kelola pendidikan yang lebih baik.
FK PKBM Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan bukan hanya soal peningkatan mutu layanan pendidikan, melainkan juga langkah preventif untuk meminimalkan potensi permasalahan administrasi maupun hukum dalam pengelolaan satuan pendidikan nonformal.
“Melalui kegiatan ini, para kepala PKBM dan SKB diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan lembaga, pengelolaan Dana BOSP, serta implementasi prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dengan demikian, pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur diharapkan semakin mampu memberikan layanan yang berkualitas, terpercaya, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Deni Abdul Kholik. ( Wiz)












