Buruh PT.Adiperkasa dan FSPMI akan Gelar Aksi di Pengadilan Niaga Terkait PHK Sepihak

oleh -501 Dilihat

 

JAKARTA || BRAMASTANEWS.COM

Buruh PT. Adiperkasa Ekabakti Industry yang beralamat di Kawasan Jababeka Cikarang Bekasi akan melakukan aksi unjuk rasa di pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Aksi unjuk rasa selain diikuti buruh PT. Adiperkasa Ekabakti Industry juga akan diikuti massa solidaritas dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Garda Metal dan buruh dari Serikat Pekerja lain.

Lebih lanjut didapat informasi, hal ini dilakukan karena PT. Adiperkasa Ekabakti Industry menjadi termohon kasus PKPU di pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

BACA JUGA  LindungiHutan Kembali Mengajak Brand dan Perusahaan Terlibat Program Rawat Bumi untuk Keberlanjutan Lingkungan

“Kami tiba-tiba di PHK sepihak oleh PT. Adiperkasa Ekabakti Industry tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas dan terkait hak kami diminta menghubungi pengurus PKPU, jelas ini tidak sesuai dengan etika didalam hubungan industrial,” ucap Sekretaris PUK SPL FSPMI PT. Adiperkasa Ekabakti Industry.

Sementara Sekretaris Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, Ganang, S.H. saat dikonfirmasi Koran Perdjoeangan menjelaskan bahwa dalam proses PKPU PT.Adiperkasa Ekabakti Industry diduga ada skenario yang direncanakan.

“Hal ini terlihat dari beberapa fakta yang mengarah bahwa PKPU PT. Adiperkasa Ekabakti Industry direncanakan,” kata Ganang.

BACA JUGA  Dari Teori ke Praktik: Siswa SMK N 4 Malang Belajar Digital Marketing di Uraga Digital Agency

Ganang juga menjelaskan bahwa ada beberapa fakta yang semakin memperkuat dugaan bahwa PKPU ini diskenariokan. Fakta tersebut di antaranya pendirian perusahaan PT. Adiperkasa Roto Gravure Industry dengan alamat dan KBLI yang sama dengan PT. Adiperkasa Ekabakti Industry.

“Proses PKPU ini jelas menunjukkan kepada kita semua betapa begitu beringasnya undang-undang cipta kerja terhadap buruh,” pungkasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *