Anak di PALI Alami Cedera Tangan Sejak Persalinan, Keluarga Minta Pertanggungjawaban Rumah Sakit

oleh -34 Dilihat

Anak di PALI Alami Cedera Tangan Sejak Persalinan, Keluarga Minta Pertanggungjawaban Rumah Sakit

 

PALI – Keluarga di Desa Pengabuan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mempertanyakan penanganan medis terhadap anak mereka yang mengalami cedera (gangguan fungsi) pada tangan kanan sejak lahir.

 

Anak tersebut bernama HS (7). Dia lahir di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih pada 23 Oktober 2019.

Ayah HS, Hengky Syaputra, mengatakan kondisi tangan kanan anaknya sudah mengalami cedera sejak lahir.

 

Selain itu, dia menyebut anaknya lahir dengan kondisi warna kulit kebiruan, tangisan lemah, serta terdapat memar pada tubuh.

 

“Anak kami lahir dengan kondisi warna kulit biru, memar seperti bekas cubitan jari, dan kondisi tangan sebelah kanan lemas, disertai tangisan yang lemah,” kata Hengky. (17/7)

BACA JUGA  Diduga Kepergok Selingkuh oleh Suaminya Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di Gugat Cerai

 

Hengky mengaku telah menanyakan kondisi tersebut kepada dokter spesialis anak. Menurutnya, keluarga saat itu mendapat penjelasan bahwa kondisi tangan kanan Heskay diduga berkaitan dengan proses persalinan.

 

Keluarga juga mengaku mendapat arahan untuk menempatkan tangan kanan bayi menggunakan kain bedong selama sekitar satu bulan.

 

Menurut Hengky, ia dengan istri saat itu mendapat penjelasan bahwa kondisi tangan anaknya diharapkan dapat kembali normal.

Namun, kondisi tersebut tak kunjung membaik.

 

Saat HS (7) berusia sekitar satu tahun, tangan kanannya disebut masih belum menunjukkan berfungsi normal. Keluarga kemudian kembali mencari penanganan medis.

Hengky mengaku keluarga saat itu mendapat arahan untuk menunggu karena anaknya masih kecil.

 

“Perawat mengatakan anak kami tidak bisa diobati karena masih terbilang bayi dan menyuruh kami menunggu selama tujuh tahun,” ujarnya.

BACA JUGA  Di Penghujung Tahun 2025, Pemkab Bogor Torehkan Prestasi P2WKSS Tingkat Jawa Barat

 

Keluarga kemudian menunggu hingga bertahun-tahun.

Pada Mei 2025, keluarga kembali berkomunikasi dengan pihak Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih melalui WhatsApp. Komunikasi itu kemudian berlanjut dengan pihak humas rumah sakit.

 

Pada 4 Juni 2025, Heskay kembali menjalani pemeriksaan. Dia kemudian diarahkan untuk menjalani sejumlah pemeriksaan dan konsultasi medis.

Berdasarkan catatan keluarga, Heskay menjalani pemeriksaan radiologi di RSMH Palembang. Dia kemudian berkonsultasi dengan dokter spesialis anak serta diarahkan ke poli saraf dan rehabilitasi medik.

 

Pada 9 Juni 2025, Heskay kembali menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan catatan keluarga, dokter kemudian menyampaikan diagnosis brachial plexus injury atau cedera pada jaringan saraf yang menghubungkan tulang belakang dengan bahu, lengan, dan tangan.

 

Keluarga kemudian disarankan menjalani fisioterapi dan mendapatkan penanganan lebih lanjut di RSUP Mohammad Hoesin Palembang.

BACA JUGA  Lampu Pohon Berwarna Merah Putih Semarakkan Kemerdekaan RI di Perkantoran Pemda Bogor

 

Keluarga kini mempertanyakan apakah kondisi HS (7) seharusnya dapat ditangani lebih dini.

 

Hengky berharap ada komitmen dan tanggung jawab dari pihak rumah sakit, agar dapat mengobati, menyembuhkan dan memulihkan fungsi tangan anak mereka.

 

Pihak Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih menyampaikan konfirmasinya kepada awak media (21/7) menyatakan seluruh pelayanan medis telah dilakukan sesuai standar prosedur operasional, standar profesi, dan indikasi medis.

 

Rumah sakit juga menyebut Heskay tidak melakukan kontrol maupun pemeriksaan lanjutan selama kurang lebih tujuh tahun setelah persalinan.

 

Saat kembali datang, pihak rumah sakit mengaku telah melakukan pemeriksaan dan merekomendasikan penanganan lanjutan di rumah sakit dengan fasilitas subspesialistik yang lebih lengkap.

 

Pihak rumah sakit berharap agar dapat

menemukan jalan terbaik kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *