Oknum Polisi Polres Purwakarta diadukan ke Bidpropam diduga menelantarkan anak dan Istrinya

oleh -180 Dilihat

 

Purwakarta – Jabar ||  Bramastanews.com

Oknum anggota polisi berinisial (YDS) berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Purwakarta Jawabarat, diadukan oleh pihak keluarga dari Istrinya atas tindakan dugaan penelantaran.

Surat aduan masyarakat (Dumas) berupa klarifikasi biasa yang ditujukan kepada istri dari oknum anggota polisi berinisial (TAL) tertanggal 18 Agustus 2023.

Sementara itu perwakilan pihak keluarga Ali Sopyan melayangkan surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tindakan anggotanya yang diduga telah menelantarkan anak dan Istrinya.

BACA JUGA  55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sudah Mulai Mendapatkan Tunjangan dan Fasilitas

Dalam surat terbuka tersebut Ali Sopyan berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan sesuai peraturan di internal Polri, tulisnya, Rabu (23/08/2023).

Ali Sopyan juga mengucapkan terimakasih atas segala tindakan yang akan segera dilakukan oleh pihak kepolisian, pungkas Ali Sopyan yang juga selaku pimpinan redaksi Media Rajawalinews.Group. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *