Wujudkan Lingkungan Aman Dan Nyaman Rudy Susmanto Terbitkan SE Gerakan Indonesia Asri

oleh -56 Dilihat

CIBINONG,Bramasta news.com – Menindaklanjuti Arah Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah tahun 2026, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/682-SDA mengenai pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di wilayah Kabupaten Bogor.

Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat partisipasi aktif dari seluruh instansi pemerintah, dunia usaha, hingga lapisan masyarakat dalam menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik. Melalui surat tertanggal 25 Februari 2026 tersebut, Bupati mencatat empat pilar utama implementasi bagi seluruh pemangku kepentingan:

BACA JUGA  Kapolsek Cibarusah Berikan Pesan Kamtibmas di Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Empat Pilar Utama Gerakan ASRI

1. AMAN (Keamanan & Mitigasi): Fokus pada penerangan lingkungan malam hari, pengaktifan kembali Siskamling, pemeriksaan instalasi listrik secara rutin, serta penyediaan wadah khusus untuk sampah B3 dan alat pelindung diri (APD) sederhana.

2. SEHAT (Kualitas Lingkungan): Mendorong pemilahan sampah organik dan non-organik, pengelolaan sanitasi air bersih, serta memastikan kawasan masyarakat bebas dari bau, hama (lalat/tikus), dan wadah udara.

3. RESIK (Kebersihan Terintegrasi): Mewajibkan aksi kerja bakti rutin selama 30 menit setiap Selasa sebelum bekerja, serta gotong royong setiap Jumat setelah olahraga bersama tanpa mengganggu pelayanan publik. Selain itu, ditekankan pula penguatan Bank Sampah dan penegakan disiplin kebersihan.

BACA JUGA  Kemeriahan Ulang Tahun Ke-17 SMA NEGRI 2 Tumijajar

4. INDAH (Estetika Publik): Menggalakkan penanaman pohon di ruang terbuka hijau, menata taman, pengecatan ulang area kusam, hingga penertiban reklame yang tidak estetis.

Pemerintah Kabupaten Bogor tidak main-main dalam pelaksanaan gerakan ini. Seluruh pihak terkait diwajibkan melaporkan kemajuan pelaksanaan setiap hari Selasa dan Jumat paling lambat pukul 13.00 WIB melalui tautan resmi yang telah disediakan.

“Akan dilakukan monitoring, evaluasi, serta pengawasan secara berkala. Kami juga akan memberikan apresiasi khusus bagi pihak-pihak yang menunjukkan kinerja baik dalam menjalankan gerakan ini,” tegas Rudy Susmanto dalam surat edaran tersebut.

BACA JUGA  Bupati PALI Diminta Evaluasi TPP Pejabat Birokrasi di Tengah Defisit Anggaran

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, pimpinan BUMN/BUMD, hingga pengelola kawasan industri, perumahan, hotel, dan pusat dunia dunia di lingkungan Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *