Kantor Kementerian Kehutanan Digeledah Kejagung Terkait Kasus Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara

oleh -56 Dilihat
oleh

Kantor Kementerian Kehutanan Digeledah Kejagung Terkait Kasus Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara

Jakarta // Bramastanews_Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung bergerak cepat mengusut dugaan korupsi di sektor pertambangan pada Rabu (7/1/2026),

Tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta Pusat.

BACA JUGA  Kabar Kejagung OTT Beberapa Pejabat di Purwakarta Hebohkan Publik

Dari pantauan di lokasi, upaya paksa ini telah berlangsung sejak pagi hari. Penyidik menyisir sejumlah ruangan, terutama yang berkaitan dengan Direktorat alih fungsi kawasan hutan.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pertambangan nikel yang berlokasi di Kabupaten Konawe Utara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena sebelumnya sempat ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA  Ketua PWDPI Dukung Penuh Kejagung dan DPR-RI Bongkar Kasus Bos PT.SGC

Namun berakhir dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kejaksaan Agung kini mengambil alih dan mendalami kembali indikasi kerugian negara serta pelanggaran hukum dalam proses alih fungsi lahan hutan untuk pertambangan tersebut.

BACA JUGA  Gas Melon Ajang Cari Untung Oknum Pengelola Pangkalan di Purwakarta, Terbang Antar Kecamatan

Hingga berita diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan rincian mengenai dokumen atau barang bukti apa saja yang telah disita dari kantor Kemenhut.

“Penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan alat bukti,” ujar perwakilan humas Kejagung singkat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *