Gas Melon Ajang Cari Untung Oknum Pengelola Pangkalan di Purwakarta, Terbang Antar Kecamatan
Purwakarta // Bramastanews_Penyaluran gas melon 3 kg yang digadang-gadang bersubsidi di Purwakarta, tak ubahnya seperti barang biasa yang tak miliki kaitan dengan aturan pemerintah.
Alih-alih penyaluran gas tersebut dibatasi aturan, faktanya gas melon tersebut berseliweran tak beraturan.
Gas hijau bersubsidi tersebut bahkan kerap terpantau bergerak dalam jumlah signifikan antar lintas Kecamatan.
Salah satu pangkalan yang terpantau aktif lakukan mobilisasi gas bersubsidi antar pangkalan bahkan lintas Kecamatan, berada di Desa Cibogohilir, Kecamatan Plered.

Dari hasil pantauan, oknum pengelola pangkalan tersebut kerap berada di Pangkalan lain yang masih satu Kecamatan, bahkan di Pangkalan luar kendaraan lakukan pengambilan gas melon dengan kendaraan dalam jumlah signifikan.
Dalam operasinya, nampa terlihat adanya kerjasama antar Pangkalan tersebut.
Saat dipertanyakan mengapa barang mereka (gas melon) diambil Pangkalan lain untuk disalurkan ke wilayah lain, pemilik Pangkalan lontarkan jawaban menohok.
“Kenapa urus persoalan seribu, dua ribu, ini hanya usaha kecil, untungnya nggak seberapa,” ujar si pemilik Pangkalan.

Usut punya usut, selain gas melon kerap beterbangan ke luar wilayah penyaluran, harga yang beredar di masyarakat juga jadi persoalan, sebab melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Saat butuh gas melon, masyarakat harus keluarkan dana antara Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu.
Padahal HET nya Rp 18 ribu untuk wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Lantas, kemana subsidi yang dimaksud…
Layakkah status Subsidi itu disebut sebagai kebohongan publik, sebab nyatanya tak dapat dirasakan…
Kemana pemerintah Daerah, bagaimana dengan pengawasan yang dilakukannya…
Sampai kapan kondisi ini akan dibiarkan….
(red)










