,

Aktivitas Galian Tanah di Desa Liunggunung Diduga Tak Berijin, DLH Purwakarta dan APH Diminta Bertindak

oleh -634 Dilihat
oleh

Aktivitas Galian Tanah di Desa Liunggunung Diduga Tak Berijin, DLH Purwakarta dan APH Diminta Bertindak

Purwakarta // Bramastanews.com_Aktivitas galian tanah di Kampung Tegallega Tegaldatar, DesaLiunggunung Kecamatan Plered yang kini kegiatannya nampak tak beroperasi tuai sorotan kalangan  pemerhati lingkungan.

BACA JUGA  Pengelola Galian Tanah di Desa Citalang Tegalwaru Akui Galian Tak Berijin dan Dikomersilkan

Kegiatan yang ketika beroperasi terpantau libatkan penggunaan beberapa alat berat tersebut diduga belum kantongi ijin.

Menurut sebuah keterangan yang diperoleh awak media, tanah dilokasi galian atau cut and fill tersebut mengandung bahan baku keramik. Sehingga tak heran bila hasil galiannya tersebut dikirim ke beberapa pabrik keramik gunakan kendaraan jenis dump truck.

BACA JUGA  Dituding POME Pabrik Sawit Cemari Lingkungan, Pabrik PT GBS Terancam Ditutup

“Ya, tanah disana informasinya mengandung bahan baku keramik, dan pengelolanya berasal dari luar kota Purwakarta. Pemilik lahannya bernama Budi, tanahnya dikirim ke luar kota juga sebagai bahan baku keramik,” ujar seorang narasumber kepada awak media (7/10/2025).

Hal senada disampaikan pemerhati lingkungan yang berasal dari sebuah organisasi di Kecamatan Plered. Kepada awak media ia sampaikan bila tanah hasil kegiatan di Desa Liunggunung tersebut diduga dikomersilkan dengan dikirim ke pabrik keramik.

Lebih lanjut menurutnya, selain soal perijinan yang diduga masih jadi pertanyaan besar, aktivitas tersebut juga berpotensi timbulkan dampak kerusakan lingkungan.

BACA JUGA  Bupati Bogor Rudy Susmanto Kunjungi Tambang Emas PT Aneka Tambang (Antam)

“Saat ini aktivitasnya nampak berhenti, belum tahu kenapa mereka stop operasi. Namun potensi kerusakan lingkungan jelas sangat nampak didepan mata, sehingga kami berharap ada tindakan nyata dari pihak-pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas galian tersebut,” tambahnya kemudian.

Dari sumber lainnya, diperoleh informasi bila lokasi aktivitas galian tanah tersebut berbatasan langsung dengan lahan yang menjadi aset Perhutani.

BACA JUGA  Kualitas Pembangunan Dinilai Buruk, Pengelolaan Dana Desa Anjun Timbulkan Kecurigaan

“Ya, lahan yang jadi objek aktivitas galian tersebut berbatasan langsung dengan lahan milik Perhutani. Sehingga ada potensi bila lahan Perhutani terkena dampak dari aktivitas tersebut,” ujar narasumber lain kepada awak media.

Sementara, salah satu pegawai Perhutani saat di temui dikantornya yang berlokasi di Jalan Warungkandang Plered, pada (7/10/2025). Saat dikonfirmasi perihal aktivitas galian di Desa Liunggunung tersebut, pegawai Perhutani tersebut sampaikan bila aktivitas itu memang benar adanya.

BACA JUGA  Beredar Kabar APH Purwakarta Mulai Periksa Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Anjun Plered, Cek Faktanya Disini

“Memang benar ada aktivitas cut and fill disana, namun tidak ada lahan Perhutani yang kena aktivitas galian, kita pasang patok di sana. Ada surat pemberitahuan juga ke Pak Budi, malah beliau ke sini (kantor Perhutani) ngobrol dengan kita,” ujar salah satu pegawai Perhutani.

Nama Budi sendiri disebut beberapa pihak sebagai pemilk lahan galian, saat dihubungi awak media melalui kontak selulernya ia mengaku kurang mengetahui bila tanah tersebut mengandung bahan keramik.

BACA JUGA  Rawan di Oplos, Penyaluran Beras Bulog di Wilayah Plered Harus Diawasi

“Walakumsalam, tentang hal itu saya kurang tahu. Karena saya mandatkan ke pihak ketiga untuk melakukan cut and fill, sebagaimana peruntukan yang diajukan ke PUPR dan berdasarkan PKKPR serta Pertek BPN,” jelasnya.

Namun saat ditanyakan perihal perijinan di lokasi galian tersebut, Budi menjawab singkat dengan mengatakan.

“Ini sudah saya sampaikan, silahkan cek ke Dinas terkait,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *