Ketua Umum PPDI Dorong Kebijakan ASN yang Lebih Ramah Disabilitas

oleh -357 Dilihat
Ketua Umum PPDI H. Norman Yulian

Jakarta –Bramastanews.com

Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk meninjau kembali ketentuan persyaratan pendidikan dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi penyandang disabilitas.

Ketua Umum PPDI, Norman Yulian, menilai persyaratan pendidikan yang saat ini sebagian besar menetapkan kualifikasi minimal Sarjana (S1) menjadi kendala utama bagi banyak penyandang disabilitas, khususnya di daerah.

“Kami meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian PANRB, untuk menurunkan standar pendidikan dalam penerimaan calon ASN di setiap instansi pemerintah menjadi minimal SMA. Hal ini agar lebih banyak penyandang disabilitas yang dapat terserap menjadi ASN,” kata Norman di Jakarta, Kamis (14/7/2025).

BACA JUGA  GELAR PEMBEKALAN SATKER, DITJEN HUBDAT EVALUASI ANGGARAN 2022 SEKALIGUS BAHAS PELAKSANAAN ANGGARAN 2023

Menurutnya, sebagian besar penyandang disabilitas mengalami keterbatasan akses terhadap pendidikan tinggi akibat hambatan fisik, ekonomi, maupun sarana pendukung yang belum memadai. “Rata-rata pendidikan penyandang disabilitas paling tinggi SMA, dan sangat sedikit yang bisa sampai jenjang Sarjana. Kurangnya sarana dan dukungan membuat peluang mereka dalam seleksi ASN semakin kecil,” jelasnya.

Norman juga menyoroti keberadaan pegawai honorer penyandang disabilitas di berbagai daerah yang hingga kini belum diangkat menjadi ASN. Ia berharap Kementerian PANRB dapat memberikan solusi yang lebih berpihak agar rekrutmen ASN benar-benar inklusif.

BACA JUGA  Guru Besar Unibersitas UGM Sebut Aturan Penyidikan OJK Tidak Ada Kepastian Hukum

“Pemerintah perlu mempermudah persyaratan administrasi dan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, sehingga kebijakan rekrutmen ASN bisa membuka ruang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas,” tutup Norman.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *