Pembangunan Kolam Ikan Lele untuk Penyandang Disabilitas di Kabupaten Nagan Raya Mengecewakan

oleh -146 Dilihat

Nagan Raya – Bramastanews.com

Pembangunan Kolam ikan lele untuk penyandang disabilitas Kabupaten Nagan Raya mengecewakan karena diduga banyak yang tidak sesuai harapan.

Ali Efendy selaku Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menduga adanya sejumlah kejanggalan dan permainan dalam proses penyalurannya, Anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dengan jumlah anggaran mencapai Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) seharusnya dikelola secara swakelola oleh kelompok disabilitas justru dilakukan proses tenter oleh dinas terkait.

Dinas yang seharusnya membina kelompok disabilitas justru mengambil alih dengan memberi kepada pihak ketiga dalam pembangunan tersebut.

BACA JUGA  Warga Pertanyakan "Bengkel Bubut kah Atau Pabrik Pindahan" Bangunan Proyek Di Desa Cicau Di Sinyalir Ijin Belum Lengkap

 

Ketua PPDI Kabupaten Nagan Raya
Ali Efendy Ketua PPDI Kabupaten Nagan Raya

Menuryt Ali, di Nagan Raya seharusnya dengan adanya PPDI bisa dilibatkan dalam proses pembinaan dan penyaluran banguan tersebut agar terorganisir proses pembinaan terhadap kaun disanilitas.

Pihak PPDI menemukan beberapa kejanggalan lain dalam proses ini, seharusnya pembangunan kolam itu ada di 9 ( sembilan ) kecamatan.pihak dinas pertama meminta kepada ppdi agar menunjukkan lokasi pembangunan kolam sekitaran Sukamakmue agar pembinaan nya mudah terjangkau nantinya, cetusnya, Selasa, (16/01/2024).

“Kami juga menduga dalam pembangunan yang dilakukan banyak kejanggalan dan tidak sesuai spesifikasi yang dibangun dimana dari 16 kolam atau penerima mamfaat tidak sama, hal lain juga kami menemukan proses pembangunan dengan anggaran tahun 2023 banyak yang tidak siap tepat waktu bahkan proses serahterima dilakukan dijanuari 2024 karena sejumlah kolam dan penyaluran ikan siap di januari 2024, tegasnya.

BACA JUGA  Pertanyakan Musdes PAW, Pemuda Katar Gerudug Kantor Desa Sumberjaya, Copot ketua BPD

Dugaan kami,dan  juga pihak organisasi penyandang disabilitas sengaja tidak dilibatkan agar tidak ada pihak yang bisa mengawasi serta mengontrol proses penyaluran bantuan dan pembangunan kolam ikan lele.kami hanya di libatkan waktu pengambilan titik koordinat pembangunan kolam saya,terangnya

Ketua ppdi di kabupaten Nagan Raya meharap kepada pihak aparat penegak hukum ( APH ) menindak lanjuti permasalahan pembangunan kolam ikan lele Sangkuriang milik kelompok PPDI,agar ada peningkatan ekonomi masyarakat disabilitas nantinya. (Red)