Pemprov Jabar Siap Gulung Wartawan Gadungan, Satgas Khusus Dibentuk

oleh -904 Dilihat

Bandung// Bramasta news. Com.

Rabu, 14/5/2025.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan wartawan gadungan. Ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya laporan masyarakat mengenai praktik pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan namun tidak memiliki legalitas jelas.

Fenomena wartawan gadungan—yang kerap datang ke instansi pemerintah, sekolah, atau pelaku usaha untuk “liputan” tanpa identitas resmi dan kerap menakut-nakuti pihak yang ditemui—dinilai sudah sangat meresahkan. Mereka umumnya tidak tercantum dalam box redaksi dan bekerja tanpa naungan perusahaan media berbadan hukum.

BACA JUGA  Sekjend Dpp Lsm Gempita: Kinerja Aparat Penegak Hukum Patut Dipertanyakan, Kartel Penjual Obat  Golongan HCL (Pil Koplo) di Jakarta Timur Bebas Operasi

“Wartawan gadungan ini modusnya mirip preman berkedok ormas. Mereka menodai profesi jurnalistik dan menyalahgunakan kebebasan pers untuk kepentingan pribadi,” kata seorang pejabat Pemprov yang enggan disebutkan namanya.

Satgas ini akan bekerja lintas instansi: dari unsur kepolisian, Dewan Pers, hingga organisasi profesi wartawan. Dalam pelaksanaannya, setiap wartawan akan diminta menunjukkan ID resmi, tercatat dalam box redaksi, dan media tempatnya bekerja harus berbadan hukum jelas (minimal berbentuk PT).

Langkah ini pun diapresiasi oleh sejumlah jurnalis profesional yang selama ini merasa citra mereka tercoreng oleh ulah oknum. “Sudah saatnya negara hadir. Karena kalau dibiarkan, masyarakat tidak lagi bisa membedakan mana wartawan sungguhan dan mana yang abal-abal,” ujar salah satu redaktur media lokal di Bandung.

BACA JUGA  Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Peragakan Simulasi Dalmas dan Pamerkan Kemampuan K9

Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati saat berhadapan dengan pihak yang mengaku wartawan. Pemprov Jabar juga membuka kanal pengaduan bagi yang merasa dirugikan oleh oknum berkedok jurnalis.***

baladpandawa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *