Dibawah Terik Matahari, Peleton Yonif R 641/Bru Siap Selesaikan Etape ke-4

oleh -215 Dilihat

Mempawah,Kalbar-Bramstanews.com

Panas terik matahari Peleton Yonif R 641/Beruang siap menyelesaikan etape ke-4 Gerak Jalan Peleton Pembawa Simbol Yudha Wastu Pramuka Jaya. Hal ini tampak saat upacara pemberangkatan di Kantor Desa Sungai Purun, Mempawah,”(18/12).

Peleton Yonif R 641/Beruang melaksanakan serah terima dengan Peleton Brigif 19/Kh dipimpin oleh Wakil Bupati Mempawah H. Muhammad Pagi. Peleton Yonif R 641/Beruang akan menempuh etape ke-4 gerak jalan dalam rangka memperingati Hari Korps Infanteri TNI AD.

Tepat pukul 10.45 WIB Peleton Yonif R 641/Beruang dilepas oleh Wakil Bupati Mempawah bersama dengan Dandim 1201/Mph, Pawas Mabesad dan Camat Segedong. Di bawah terik matahari peleton ini semangat melangkahkan kaki untuk menempuh etape ke-4 dengan jarak sepanjang 16,5 Km. Pada etape ini akan finish di SMAN 1 Siantan.

BACA JUGA  PARA KORBAN INVESTASI BODONG MINTA MAHKAMAH AGUNG BEBASKAN ALVIN LIM

Wakil Bupati Mempawah saat membacakan amanat Pangdam XII/Tpr mengatakan, hakikat kegiatan ini bukan sekedar memberikan kesan peristiwa yang ceremonial atau kegiatan penciptaan kebanggaan dalam arti sempit, melainkan merupakan upaya untuk menggali nilai-nilai patriotisme dan tradisi

“Yang dapat menjadi sumber kekuatan dan semangat bagi pemantapan kejuangan serta peningkatan keterampilan dan kemahiran olah yudha prajurit Infanteri guna melanjutkan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia di masa mendatang,” katanya.

Wakil Bupati mengatakan, diharapkan melalui kegiatan ini dapat terwujud rasa kebanggaan terhadap tradisi Korps Infanteri bagi setiap prajurit Infanteri, dapat meningkatkan kebugaran jasmani, terciptanya militansi, jiwa korsa, patriotisme dan nilai-nilai kejuangan bangsa

“Serta semangat pantang menyerah dan terciptanya kemanunggalan TNI dengan rakyat serta komponen – komponen bangsa yang lain sebagai sarana komunikasi sosial,” kata H. Muhammad Pagi mengakhiri.

BACA JUGA  Perjuangan Kate Lim Berhasil, Alvin Lim Bebas

(Sumber:Pendam XII/Tpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *