Kabupaten Bekasi,Bramastanews.com
Kegiatan penataan halaman pemasangan paving block SDN Bantarsari 04, kampung Pulo Malang mendapat sorotan serius dari kepala kordinator DPP LSM SIRA ( Suara Independen Rakyat Adil ) Yusuf Supriatna.
Yusuf menyampaikan kepada awak media di lokasi kegiatan senin 9/12/2024, “bahwa amparan Basechos nya sangatlah tipis hanya sekedarnya dan bercampur lumpur berikut juga amparan screening tanpa melalui proses pemadatan dengan menggunakan stamper/woles sehingga di ragukan untuk ketahanannya dan tidak rata dalam pemberian amparan yang pastinya berdampak pada pemasangan paving nya pun banyak yang pecah dan patah juga diduga menggunakan paving yang berkualitas rendah dan murahan. Menurutnya, sebelum dilakukan pemasangan paving dilakukan penimbangan ketinggian terlebih dahulu, agar hasilnya ukuran tanah rata ketika di pasang paving block, pendapat saya kerjaan ini terlihat amburadul,” ungkapnya.
Masih kata yusuf, menurutnya, kegiatan yang seperti ini tidak akan bertahan lama dan mudah rusak terlihat bayak paving yang patah dan hancur di tambah lagi para pekerjanya pun tidak di lengkapi (APD) Alat Pelindung Diri seperti rompi, helem dan sepatu bot. Patut diduga pekerjaan tersebut kontraktor telah melakukan kecurangan dan ingin meraup keuntungan besar tanpa memikirkan mutu dan kualitasnya,” ujar Yusuf.
Ketika hal tersebut di tanyakan kepada para pekerja, mereka menjawab tidak tahu menahu, kami hanya bekerja saja dan tidak di beri perlengkapan APD”, ujar pekerja. APD (Alat Pelindung Diri ) atau K3, sebagaimana di atur dalam undang -undang No 1 Tahun 1970 yang berisi ” Keselamatan kerja dalam setiap tempat kerja, darat, laut maupun udara di wilayah Negara Republik Indonesia dan undang-undang tersebut masuk ke dalam undang -undang pokok K3, sebagaimana Permenaker No 4 tahun 1987 tentang ( P2K3) Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja,
“Belum lagi dari informasi masyarakat yang saya dapat kalau lokasi ini sering kali air masuk, jadi kelabilan tanah pasti mempengaruhi ketahan struktur tanah itu sendiri, tanpa melalui pengerasan dan pemadatan,
Dirinya meminta ketegasan kepada dinas terkait untuk mengecek langsung kelokasi dan melakukan evaluasi dan bertidak tegas untuk melakukan pembongkaran dan penataan ulang agar kegiatan penataan halaman SDN 04 Bantarsari kokoh dan bisa bertahan lama,” tandasnya.
(Red/AM)