Praktik Perekrutan TKW di Duga Ilegal di Tegalwaru Purwakarta Masihakah Beroperasi?

oleh -212 Dilihat
oleh

Praktik Perekrutan TKW di Duga Ilegal di Tegalwaru Purwakarta Masihakah Beroperasi?

Purwakarta -Jabar || Bramastanews.com_Pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang kini berubah istilah menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia), di Purwakarta Jawa Barat sampai saat ini masih marak terjadi.

Seperti halnya yang terjadi di Tegalwaru Purwakarta. Seorang wanita yang akrab dipanggil DD, disebut warga sekitar masih jalankan aktivitas merekrut tenaga kerja tujuan luar negeri.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media, DD disebut -sebut calon PMI berinisial YUL yang masih berasal dari Purwakarta, bila DD merupakan pihak pemroses keberangkatannya pada 24/5/2024.

Namun upaya itu akhirnya berhasil di gagalkan “Aktivis Peduli Pekerja Migran”, sehingga tiga dari enam calon PMI yang akan diterbangkan ke Timur Tengah melalui Bandara internasional Soekarno-Hatta berhasil di selamatkan.

Terpisah, untuk mengetahui apakah DD masih jalankan aktivitasnya tersebut. Awak media lakukan penelusuran pada 23/9/2024, ke lokasi sekitar kediaman DD di Kecamatan Tegalwaru.

Menurut keterangan salah satu warga, aktivitas DD dalam merekrut tenaga kerja wanita sampai saat ini masih berjalan.

“Ya, kadang suka ada yang datang wanita ke sana, ada yang diantar ada yang enggak. Iya, masih menerima calon TKW ke luar negeri kok,” ungkapnya.

Untuk mendapatkan informasi dari yang bersangkutan, awak media kemudian menghubungi DD melalui kontak selulernya.

Namun, upaya konfirmasi tersebut tak berhasil dapatkan tanggapan dari yang bersangkutan.

Dugaan perekrutan calon PMI non-prosedural (Ilegal) yang dilakukan DD bukan tanpa alasan, sebab sebelumnya (24/5/2024) salah satu calon PMI yang gagal diberangkatkan (YUL) menyebut dirinya diproses oleh DD untuk diberangkatkan ke luar negeri dengan negara tujuan Saudi Arabia.

Atas temuan ini, diminta kepada aparat penegak hukum untuk lakukan penyelidikan terkait aktivitas perekrutan calon PMI di duga ilegal yang dilakukan DD.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *