,

MISTERI’ Mobil Mewah Yang Disita Kejaksaan Negeri Purwakarta, Siapa Sosok Pemberinya? 

oleh -203 Dilihat
oleh

Purwakarta – Jabar || Bramastanewsm.com_Sampai saat ini, sejak penyitaan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta pada 5/5/2024, informasi terkait kasus tersebut bak tenggelam di dasar lautan.

Kejari Purwakarta terpantau belum juga buka informasi seputar kasus dugaan gratifikasi tersebut ke publik, meski beberapa kali didatangi oleh unsur masyarakat yang tergabung dalam organisasi masyarakat dan mahasiswa.

Namun, pihak Kejari Purwakarta nampak tak bergeming dengan aksi yang dilakukan kelompok masyarakat untuk minta informasi secara terbuka terkait kasus tersebut.

Sementara diketahui berdasarkan beberapa pemberitaan yang ramai dimuat, mobil mewah Merk Toyota Innova Hybrid bernopol T 1507 CA itu diambil dari Anne Ratna Mustika saat di Jakarta.

Beberapa pihak telah diperiksa Kejari terkait kasus tersebut, bahkan beberapa kalangan pejabat dan anggota DPRD Purwakarta juga turut diperiksa, dimana jumlah saksi terperiksa menurut informasi terakhir yang diperoleh awak media mencapai 22 orang.

Lantas, siapa sebenarnya sosok pemberi mobil mewah yang digunakan oleh mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Sebelumnya, pada 26/3/2024 awak media sempat lakukan konfirmasi ke salah satu Perumda milik Pemda Purwakarta untuk telusuri informasi yang diterima seputar dugaan kasus gratifikasi mobil mewah Toyota Innova Hybrid tersebut.

Namun, di Perusahaan Umum Daerah itu awak media tak berhasil temui sang Direktur yang dituju, sehingga lakukan permohonan tanggapan kepada Direktur Utama di perusahaan itu.

Sayangnya, respon dari Dirut di perusahaan itu tidak seperti yang diperkirakan, sang direktur dengan arogan malah ajak awak media yang minta tanggapan terkait persoalan dugaan gratifikasi tersebut untuk berkelahi.

Beberapa media lokal serta luar kota Purwakarta sempat ramai beritakan arogansi yang dipertontonkan oleh pimpinan di perusahaan daerah itu.

Mengapa Dirut di Perumda milik Pemda Purwakarta itu terkesan over respon terhadap permohonan tanggapan atas informasi yang diperoleh awak media.

Apakah ada sesuatu yang tidak ingin diketahui oleh pihak lain terutama awak media, sehingga yang bersangkutan berusaha bentengi permohonan tanggapan dengan arogansi.

Saat diminta tanggapan pada (12/7/2024) perihal apakah pihak pemberi mobil mewah yang disita Kejaksaan Negeri Purwakarta ada kaitannya dengan salah satu pegawai di Perusahaan yang dipimpinnya, Sang Dirut tak berikan jawaban.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana SH, saat ditanya apakah dugaan tindak gratifikasi yang sedang ditanganinya ada kaitan dengan salah satu Perumda di Purwakarta,

“Sementara saya jawab tidak ada kaitannya dengan itu,” ungkapnya pada 8/5/2024.

Lantas siapa sebenarnya sosok ‘Pemberi’ mobil mewah tersebut.

Siapa yang mencicil setiap bulannya, sebab berdasarkan keterangan dari Dr.Mukhkis SH, MH, mantan Plt Kajari Purwakarta, mobil mewah yang disita pihaknya berstatus masih dalam Angsuran.

Sementara menurut informasi lainnya, STNK-nya tercatat atas nama (FS) yang berdinas di Instansi basah Pemda Purwakarta.

Mungkin hanya Tuhan dan pihak Kejari Purwakarta yang mengetahui siapa Pemberi mobil mewah itu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *