Tiang Listrik Berdiri Tegak Di Badan Jalan Raya Bungin, Bahayakan Pengendara

oleh -391 Dilihat

Kab Bekasi // Bramastanews.com – Sangat membahayakan pengguna jalan ada beberapa tiang listrik berdiri tegak di tengah badan Jln Raya Bungin. Tepatnya menujuh Wisata Pantai Bungin, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/7/2024).

Dalam hal itu, membuat penguna jalan sangat mersa terganggu yang melintas di Jalan Raya Bungin. Hasil pantauan di lokasi ada 5 tiang listrik, yang tertancap di tengah – tengah jalur menuju ke wisata Pantai Bungin.

Sementara itu, salah satu pengendara yang melintas mengatakan, terganggu sekali dengan adanya tiang listrik di tengah badan jalan di tambah – tambah tidak adanya Penerangan Jalan Umum (PJU) di lokasi tersebut. Khawatir orang baru yang tidak mengetahui medannya dan menabrak.

BACA JUGA  Perumahan Arta Angasana Diduga Serobot Badan Jalan Umum, Pemdes Sukaraya Akan Berikan Peringatan

“Sangat mengganggu pengguna jalan, terutama pada malam hari, jaga – jaga ada baru pertama kali melintas di jalan bungin. Karena tidak tau medannya jadi nabrak tiang listrik lagi, dan kurangnya penerangan, apa kah menunggu jatoh korban baru di pindahkan, ” kata pengendara yang melintas.

Selain itu, walau pun belum ada laporan korban kecelakaan, akan tetapi harus perlu cepat di pemindahan ke tempat yang lebih aman, agar tidak mengganggu pengguna jalan.

Sementara itu, salah satu perwakilan Pemerintah Desa Pantai Bakti sudah berusaha dengan maksimal, untuk pengajukan ke pihak PLN. Agar memindahkan tiang listrik ke tempat lebih aman. Pengajuan tersebut harus menunggu jalan di cor dulu baru bisa di pindahkan tiang listrik di tengah badan jalan.

BACA JUGA  Koramil 05 Balaraja Kodim 0510 Tigaraksa Bersama ibu Persit Berbagi Takjil di Bulan Suci

“Dulu saya pernah begitu bang, kita mengajukan semua pengen nya berapa tiang itu kan, biar semuah Cabang Bungin rampung lah, yang ternyata yang di depan wandi itu kan belum di cor nih alasan mereka itu. Engga bisa pak pengajuannya, memang sudah di cor baru bisa di ajukan lagi, baru bisa di pindahkan,” jelas perwakilan dari Pemdes pantai bakti. Sampai berita ini, di terbitkan pihak dinas terkait belum bisa di komfirmasi untuk di mintai keterangan. ( red )

Penulis: Suhaeb Rizal M

Gambar Gravatar
Direktur Di PT. Internusa Media Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *