Gelar Rakernis, Bawaslu PALI Optimalisasi Pengawasan Pilkada 2024

oleh -688 Dilihat

PALI – Sumatera Selatan

Bramastanews.com

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam mematangkan kesiapan pengawasan pada proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati PALI menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis).

Kegiatan Rakernis terhadap pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan tahun 2024 di Kabupaten PALI dilaksanakan pada Kamis 4 Juli 2024, dihadiri Ketua Bawaslu PALI Lestrianti sekaligus membuka kegiatan didampingi dua anggota Bawaslu Fikri Ardiansyah dan Fardinan S.Kom serta Korsek Adi Kurniawan juga seluruh anggota Panwascam.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti menyampaikan perlunya mengefektifkan pengawasan pada divisi masing-masing pada Panwascam saat proses Coklit yang dilakukan Pantarlih.

“Maksimalkan pada divisi masing-masing agar setiap hak warga dapat dilindungi dan memastikan tak satupun warga yang telah berhak memilih tidak terdata oleh Petugas Pantarlih,” kata Lestrianti.

BACA JUGA  Bawaslu Pali Hadiri Evaluasi Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara (Tungsura) Pemilu 2024.

Dikemukakan Lestrianti bahwa pada Rakernis kali ini digelar Bawaslu dengan tujuan mematangkan pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan tahun 2024.

“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran dari tahapan serta dalam menyusun strategi dalam pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih pada Pilkada 2024,” terangnya.

Sementara, Fikri Ardiansyah menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Panwascam untuk menginstruksikan kepada PKD agar mengawasi kinerja Pantarlih yang harus memegang prinsip yang harus dipenuhi yakni akurat, mutakhir dan komprehensif dalam melakukan Coklit.

“Pelaksanaan Coklit yang dilakukan KPU melalui Pantarlih harus benar-benar kita awasi. PKD dalam hal ini harus bekerja di lapangan mendeteksi dan meminimalisir kesalahan yang dilakukan Pantarlih agar semua hak warga bisa disalurkan hak pilihnya pada Pilkada tahun ini,” pesan Fikri.

BACA JUGA  Kinik Mitra Mulia di Desa Jayasampurna Serang Baru, Diduga Tak Berizin Bebas Beroperasi ?

Fikri juga menekankan kepada seluruh Panwascam agar menjaga disiplin waktu, baik saat menjalankan tugas di lapangan maupun saat ada kegiatan atau undangan rapat koordinasi.

“Disiplin wajib dipegang setiap anggota Panwascam serta PKD. Karena disiplin sangat menentukan kinerja kita dalam pengawasan,” tandasnya.

Ditempat sama, anggota Bawaslu Fardinan S.Kom juga menekankan kepada Panwascam agar menginstruksikan PKD untuk tertib dalam menyampaikan pelaporan.

“Penyampaian pelaporan data saat pengawasan Coklit sangat penting untuk melindungi hak warga untuk memilih. Pendataan sangat krusial, untuk itu buatlah pola kerja dengan baik,” ujar Fardinan.

BACA JUGA  Pemdes Raja Laksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi

Terkait uji petik, Fardinan menyatakan Panwascam harus membuat rumusan serta pola kerja yang efektif dan terukur.

“Prinsip-prinsip dasar kerja harus terpenuhi. Permintaan pimpinan harus disegerakan dipenuhi karena setiap permintaan pimpinan sangat dibutuhkan,” tegasnya

Fardinan S.Kom juga menekankan kepada Panwascam agar memastikan PKD tetap tertib dalam menyampaikan pelaporan.

Dia mengatakan bahwa penyampaian data pelaporan saat pengawasan Coklit sangat penting untuk melindungi hak warga dalam memilih, dan bahwa pendataan ini memiliki peran krusial.

Fardinan menyarankan agar Panwascam membuat pola kerja yang baik untuk memastikan efektivitas dan ketepatan dalam uji petik.

“Prinsip-prinsip dasar kerja harus dipatuhi. Setiap permintaan dari pimpinan harus segera dipenuhi karena setiap permintaan tersebut sangat penting,” tegasnya. (Red/Im)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *