,

Tuntut KAJARI Baru Usut Tuntas Kasus Gratifikasi, AMPP Gelar Aksi di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta

oleh -628 Dilihat
oleh

Purwakarta || Bramastanews.com_Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Purwakarta (AMPP) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Rabu 26 Juni 2024.

Jumlah masa yang lakukan aksi damai di depan kantor Kejari Purwakarta diperkirakan capai ratusan personil, dimana dalam kesempatan itu aksi masa sampaikan dukungan moral kepada pihak Kejari untuk segera menuntaskan penanganan dugaan kasus gratifikasi mobil mewah bermerek Toyota Inova Hybrid, dengan Nopol T 1507 CA yang dikatakan sebelumnya, adanya Persekongkolan dalam tindak gratifikasi itu, hal itu disampaikan sebelumnya oleh PLT Kejari Purwakarta dihadapan masa aksi dan awak media pada 8/5/2024.

Plt Kejari Purwakarta saat sampaikan perihal kasus dugaan Gratifikasi pada 8/5/2024.

Koordinator aksi, Ibnu Saepul Rohman, dihadapan awak media jelaskan,

“Aksi yang dilaksanakan hari ini, kami dari AMPP menagih janji Kejari Purwakarta untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Purwakarta,” ucapnya.

“Kami menagih janji Plt Kejaksaan Negeri Purwakarta saat menggelar aksi pada 8 Mei lalu, yang akan menuntaskan kasus gratifikasi, dimana sampai saat ini belum terlihat progresnya hingga Plt Dr.Mukhlis, SH, MH, diganti dengan Jaksa definitif,” tambah Ibnu, kepada awak media.

“Oleh sebab itu, melalui aksi moral kali ini ‘AMPP’ memberikan dukungan moral kepada Kejari Purwakarta yang baru Dr.Martha Parulina Berliana, SH, MH, untuk menuntaskan kasus tersebut. Kami mendukung penuh Kejari Purwakarta, untuk menuntaskan dugaan kasus gratifikasi mobil Toyota yang diterima Anne Ratna Mustika.
Dan kami juga menuntut Kejari Purwakarta, untuk segera memproses kasus tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap Anne Ratna Mustika, dan para oknum yang terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut,” sambungnya kemudian.

Lebih lanjut Ibnu SR, sampaikan bila pihak AMPP menuntut pihak Kejari untuk berlaku adil dan transparan dalam memproses dugaan kasus gratifikasi tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk berlaku adil, transparan, bertanggung jawab, dan tidak pandang bulu dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Purwakarta,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *