Bahas Kesiapan Pilkada, KPU dan Bawaslu Audiensi dengan Pj Bupati

oleh -555 Dilihat

Bramastanews.com

Sumedang–Jawa Barat –– Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang bersilaturahmi dengan Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli di Ruang Tengah Gedung Negara, Rabu (8/5).

Selain bersilaturahmi, pertemuan tersebut juga digelar dalam rangka bertukar informasi mengenai kesiapan pelaksanaan Pemilukada yang akan digelar bulan November mendatang.

Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli menyampaikan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilkada Serentak sudah ditandatangani Pemkab Sumedang, KPU dan Bawaslu sebagai dukungan penyelenggaraan Pilkada.

BACA JUGA  Tiga Senior Golkar Berpeluang Jabat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

“Dana hibah penyelenggaraan Pilkada menjadi salah satu target kinerja yang harus dipenuhi selaku Pj. Bupati,” ujarnya.

Beberapa kesiapan untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kabupaten Sumedang, kata Yudia, harus senantiasa terjaga sampai pelaksanaannya nanti.

“Kelancaran, ketertiban, dan keamanan serta netralitasnya harus terjaga sampai penyelenggaraan Pilkada Serentak, khususnya di Sumedang. Tanggung jawab Pj Bupati tidak boleh ada yang cacat. Harus berkualitas, jujur dan adil,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, dana sebesar Rp. 44 miliar yang teralokasikan untuk KPU sebagaimana tercantum dalam NPHD sudah masuk 100 persen.

BACA JUGA  FajarPaper Adakan Edukasi Pengelolaan Sampah bagi Anak-Anak SD di Muara Gembong, Peringati World Cleanup Day

“Dana tersebut terbagi dalam tiga termin mulai dari bulan Januari hingga bulan April 2024,” tuturnya.

Ia mengatakan, berkat kerja sama yang baik dengan jajaran Pemda, proses NPHD sampai pencairannya berjalan dengan lancar.

“Dengan komunikasi yang baik, semua bisa diputuskan dengan segera,” ujarnya.

(Red)**

Penulis: Suhaeb Rizal M

Gambar Gravatar
Direktur Di PT. Internusa Media Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *