,

Kades Cibogogirang Plered Bungkam Saat Warganya Terima Sembako Dari Program BPNT, Masuk Anginkah 

oleh -850 Dilihat
oleh

Purwakarta-Jabar || Bramastanews.com-Puluhan KPM (kelompok penerima manfaat) warga desa Cibogogirang masih terima sembako dari program bantuan sosial (bansos) di bulan februari 2024 ini.

Sembako itu di dapat oleh para KPM dari Ketua kelompok PKH di wilayah mereka, hal itu disampaikan beberapa KPM di Kampung Cihamerang Desa Cibogogirang pada 9/02/2024,

ATM nya masih di ketua kelompok, sudah di ambil oleh kami bersama -sama waktu itu, tapi di pungutin lagi, bagaimana kita bisa narik sendiri dananya kalo ATMnya juga dipegang ketua kelompok,” ungkap beberapa warga.

Masih adanya pengadaan sembako diprogram BPNT memang agak mengherankan, sebab sesuai surat edaran Menteri Sosial RI,

Setiap KPM akan menerima dana bantuan sosial Program BPNT melalui rekening masing-masing, dan KPM dapat mencairkan dana bansos dengan melakukan penarikan uang tunai dari rekening KPM.”

Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, sembako yang diterima KPM diantaranya,
Beras 8 kg
Telur 1 kg
Jeruk 3 biji
Kentang 1/2 kg
Kacang ijo 1/4 kg

Menurut salah satu warga, “perkiraan harga untuk jumlah sembako sebanyak itu paling sekitar Rp.160.000,”.

Sedangkan jumlah dana yang masuk ke rekening masing-masing KPM untuk period April 2024 sebesar Rp.200.000,.

Lantas pertanyaannya, sisa dari dana tersebut siapa yang menikmati, bagaimana bisa terjadi.

Tidak dipegangnya kartu KKS (ATM) bansos oleh KPM ternyata jadi faktor utama penyebab KPM masih terima sembako dari bansos BPNT tersebut.

Ketua kelompok PKH disebut-sebut oleh KPM sebagai pihak yang memungutnya, meski belum diketahui siapa yang memerintahkan, namun diduga hal ini berkaitan dengan keberadaan Mafia yang memanfaatkan program di bansos BPNT.

Atas adanya praktik tersebut para KPM alami kerugian, sebab terjadi selisih antara dana yang menjadi haknya dan sembako yang tidak sesuai baik dari sisi jumlah maupun dari jenis yang tidak sesuai pesanan dan keinginan KPM.

Kepala Desa Cibogogirang, SURYANA saat dikonfirmasi perihal tersebut BUNGKAM tak berikan respon apapun, apakah ini cermin jika fungsi dari pelindung dan pengurus masyarakat seolah tak dimiliki oleh yang bersangkutan.

Begitu juga Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial kabupaten Purwakarta yang seolah kehabisan kata-kata saat dikonfirmasi awak media perihal tersebut.

Atas kejadian ini, PJ Bupati Purwakarta sudah saatnya bekerja serta ambil tindakan agar masyarakat penerima manfaat (KPM) yang ada di kabupaten Purwakarta tidak jadi sapi perahan oknum yang memanfaatkan program bansos.

(Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *