Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Mendorong Tenaga Medis Klinik untuk Terdaftar di BPJS

oleh -120 Dilihat

Kabupaten Bekasi -Bramastanews.com

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edi Rocyhadi, menghadiri sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga medis klinik di Kabupaten Bekasi. Lebih dari 100 klinik di Kabupaten Bekasi turut hadir dalam acara sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Swissbelinn pada Senin (20/11/2023).

Dalam sosialisasi tersebut, Edi Rocyhadi berharap agar tenaga medis di klinik-klinik yang ada di Kabupaten Bekasi mendapatkan perlindungan melalui layanan BPJS Ketenagakerjaan. “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa tenaga medis di klinik-klinik kami terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Edi Rocyhadi pada Senin (21/11/2023).

Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi juga siap memberikan imbauan kepada seluruh klinik agar mendaftarkan tenaga medis mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. “Semua tenaga medis harus terdaftar dan dapat mengikuti program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Sementara itu, Hendrayanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan kerjasama antara Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Tujuan dari kerjasama ini adalah memberikan perlindungan kepada para pekerja di klinik kesehatan yang berada di Kabupaten Bekasi. “Kami meminta dukungan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan dalam kegiatan sosialisasi ini. Saat ini, kami fokus pada tenaga medis di klinik agar mereka dapat memiliki perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

BACA JUGA  AOB Konsisten Kawal Rencana Rapim DPRD kabupaten Bekasi Terkait Usulan PJ Bupati Bekasi

Hendrayanto juga mengakui bahwa ini adalah kerjasama perdana antara BPJS Ketenagakerjaan dan 100 klinik di Kabupaten Bekasi. “Kami berharap semua pekerja di klinik, baik formal maupun informal, dapat terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Dalam acara tersebut, para peserta diberikan pemahaman tentang manfaat dan jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Mereka juga diberikan penjelasan tentang persyaratan dan prosedur pendaftaran tenaga medis ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Para peserta diharapkan dapat aktif dalam mengikuti program ini demi melindungi hak dan kesejahteraan mereka sebagai tenaga medis.

BACA JUGA  PT. WIN Terindikasi Melakukan Pelanggaran Dalam Pengelolaan Pertambangan

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi tenaga medis di klinik-klinik Kabupaten Bekasi untuk mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat. Dengan terdaftarnya mereka dalam program ini, mereka akan mendapatkan perlindungan dan manfaat yang penting bagi keamanan dan kesejahteraan mereka sebagai tenaga medis yang bekerja keras untuk menyelamatkan nyawa dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan dan manfaat yang diberikan kepada para pekerja, termasuk tenaga medis di klinik-klinik Kabupaten Bekasi.

Dalam era tantangan dan perubahan yang semakin dinamis, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan seluruh tenaga kerja di Indonesia.

Melalui kerjasama antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan klinik-klinik di Kabupaten Bekasi, diharapkan dapat terwujud sistem perlindungan yang menyeluruh dan mencakup semua sektor kerja. Semua tenaga medis di klinik-klinik tersebut diharapkan dapat terdaftar dan mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan aman, tanpa khawatir akan risiko dan ketidakpastian yang mungkin terjadi di tempat kerja.

BACA JUGA  Cegah Pekat 3C (Curi, Curat, Curas) Tim UKL II Polsek Penukal Abab, Gelar KRYD / Razia Terpadu

Dalam menghadapi masa depan yang penuh dengan perubahan dan tantangan, perlindungan dan jaminan sosial seperti yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi semakin penting. Bagi tenaga medis di klinik-klinik Kabupaten Bekasi, keikutsertaan dalam program ini dapat memberikan kepastian dan perlindungan kepada mereka dan keluarga mereka. Sebagai pelayan masyarakat yang bertanggungjawab, mereka seharusnya tidak perlu khawatir tentang perlindungan dan jaminan sosial mereka, sehingga mereka dapat fokus pada tugas-tugas penting yang mereka lakukan setiap hari. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *