Empat Bangli di Aset Pemkot Bandung Ditertibkan, Satpol PP Kedepankan Cara Humanis

oleh -88 Dilihat

Bandung, – Bramastanews. Com.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan empat bangunan liar ( Bangli) yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Bandung di kawasan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kamis (15/10/2026).

Bangunan tersebut selama ini difungsikan sebagai warung, kios beras, hingga hunian.

Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, mengatakan penindakan ini bukan tindakan mendadak. Pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai SOP selama hampir satu tahun, dengan intensitas pendekatan dalam tiga bulan terakhir.

BACA JUGA  Apakah PDAM Purwakarta Dalam Kondisi Baik, Pasca Disebut Minim PAD dan Terindikasi Terjadi Kebocoran Anggaran

“Kami sudah lakukan sosialisasi secara soft dan humanis. Tidak langsung bongkar,” ujar Sukma di lokasi penertiban.

Saat proses penertiban, pemilik bangunan tetap diberi kesempatan untuk mengamankan barang-barang yang masih bernilai dan bisa digunakan kembali.

Pemkot Bandung, kata dia, akan melanjutkan pembersihan area tersebut sehari setelah penertiban agar lahan aset benar-benar kosong dan bisa ditata kembali.

Meski berdiri di atas aset negara, Satpol PP tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Petugas tidak membongkar seluruh bagian bangunan. Satu kamar dan satu dapur sengaja disisakan untuk ditempati sementara oleh penghuni.

BACA JUGA  Tangisan Warga Cimahi Dan ASN Sambut  Sekda Cimahi Dikdik. S. Nugrahawan Pamit Pensiun Dini

“Kami lihat sisi kemanusiaannya. Kami sisakan satu kamar dan satu dapur agar mereka punya waktu sambil cari kontrakan atau tempat tinggal lain,” jelasnya.

Penghuni juga dipersilakan menempuh upaya hukum maupun mencari solusi sosial jika diperlukan.

Namun, Sukma menegaskan, kebijakan humanis ini bukan berarti penertiban dibatalkan. Penghuni diminta segera mencari hunian alternatif dan memindahkan sisa barang.

Jika dalam batas waktu yang diberikan bangunan masih ditempati, Satpol PP akan kembali melakukan penertiban lanjutan.

“Kalau dalam beberapa hari ke depan belum juga pindah, kami akan tertibkan kembali,” pungkasnya.

BACA JUGA  Terang-Terangan Antar Daftar Calon Gubernur ke KPU, Kades & Perangkat Desa di Purwakarta Harus di Beri Sanksi Tegas

*nengsih*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.