PALI — Polemik mangkirnya 14 dari 30 anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada rapat ke-3 Paripurna ke-14 beberapa waktu lalu terus bergulir. Setelah hal tersebut mencuat melalui sejumlah pemberitaan di media lokal, anggota DPRD Fraksi PAN, Adi Warsito, pada senin (17/11).
Dalam interupsinya, salah satu anggota DPRD, Adi Warsito, menyebut bahwa pemberitaan terkait absensi 14 legislator telah berkembang secara tidak proporsional dan menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Ia menilai anggota legislatif selalu dikambinghitamkan ketika tidak bisa mengikuti rapat paripurna mulai muncul pemberitaan menyudutkan DPRD.
“Kami anggota DPRD ini selalu dikambinghitamkan ketika ada apa apa, di forum dan di rapat paripurna mulai tersebar berita berita yang terkesan menyudutkan anggota DPRD, ” ungkapnya.
Politisi Partai PAN itu menjelaskan bahwa sebagai anggota dewan perwakilan rakyat, masing-masing anggota dewan mempunyai kegiatan, dan aktivitas pribadi maupun tugas kepartaian dan lainnya.
Adi Warsito juga menyoroti ketidakhadiran salah satu OPD yang dinilai tidak memenuhi undangan rapat pembahasan Raperda. Ia mengaku kecewa karena OPD tersebut merupakan perangkat daerah yang menangani arus kas pendapatan, sehingga sangat strategis dalam proses sinkronisasi dan penetapan arah kebijakan anggaran.
Adi Warsito juga menyoroti kurangnya hubungan kerja yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Menurutnya, koordinasi antar lembaga belum berjalan optimal, terutama dalam proses pembahasan kebijakan dan anggaran daerah yang membutuhkan kolaborasi intensif.
Penyataan anggota DPRD ini dinilai menutup diri terhadap kritik, bahkan pernyataan legislator yang merasa dijadikan “kambing hitam” atas kritik masyarakat soal kinerja para wakil rakyat.











