Menkeu Purbaya Sebut Ratusan Triliun Uang Pemda Parkir di Bank, Bunganya Lari Kemana
BRAMASTANEWS.COM _Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sampaikan pernyataan mengejutkan dengan mengatakan dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap di Bank yang jumlahnya hampir tembus Rp.234 triliun per Agustus 2025.
Menurutnya data tersebut bersumber dari data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Langkah evaluasi tersebut dilakukan Menkeu Purbaya untuk mendorong agar dana tersebut digunakan untuk belanja daerah sehingga program pembangunan akan bergerak lebih cepat.
Berdasarkan data tersebut, terdapat 15 Pemda dengan dana yang mengendap tertinggi di Bank, diantaranya:
1. Provinsi DKI Jakarta Rp.14,68 triliun,
2. Provinsi Jawa Timur Rp.6,84 triliun,
3. KOta Banjarbaru RP.5,17 triliun,
4. Provinsi Kalimantan Utara Rp.4,7 triliun,
5. Provinsi Jawa Barat Rp.4,17 triliun,
6. Kabupaten Bojonegoro Rp.3,6 triliun,
7. Kabupaten Kutai Barat Rp.3,2 triliun,
8. Provinsi Sumatera Utara Rp.3,1 triliun,
9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp.2,62 triliun,
10. Kabupaten Mimika Rp.2,49 triluiun,
11. Kabupaten Bandung Rp.2,27 triliun,
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp.2,11 triliun,
13. Provinsi Bangka Belitung Rp.2,1 triliun,
14. Provinsi Jawa Tenga Rp.1,99 triliun,
15. Kabupaten Balangan Rp. 1,86 triliun.
Mengendapnya dana di daerah tersebut timbulkan kecurigaan adanya upaya yang dilakukan secara sengaja dan potensi penyelewengan untuk mendapatkan keuntungan melalui bunga deposito.
Langkah evaluasi tersebut diharapkan menjadi momen perbaikan tata kelola keuangan dan penyerapan anggaran di daerah.
Sehingga dengan kondisi tata kelola anggaran yang baik, TKD ke daerah dapat diusulkan untuk di naikkan.
Sebaliknya, bila tidak ada perubahan atau perbaikan sistem tata kelola anggaran dengan baik, kenaikan TKD di tahun 2026 dapat ditunda.
(red)











