Siap Aktip Jaga Marwah Jurnalisme DPW PWDPI Provinsi Lampung Resmi Terdaftar di Kasbangpol

oleh -94 Dilihat

 

Bandar Lampung, Bramastanews.con

Bandar Lampung, 27 Mei 2025 — Kabar gembira datang dari dunia organisasi pers di Lampung.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta-Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung resmi terdaftar dan diakui oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpol) Provinsi Lampung.

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) Nomor: 210/044/VI.07/2025, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Proses verifikasi legalitas yang dilakukan oleh Kesbangpol memastikan bahwa DPW PWDPI Lampung telah memenuhi seluruh syarat administratif.

BACA JUGA  Diduga Cacat Demi Hukum Kuasa Hukum Nuryadin Minta Pembatalan Status Tersangka

Persyaratan tersebut antara lain meliputi: AD/ART, Akta Notaris, SK Kemenkumham, domisili organisasi, NPWP, SK pengurus, struktur keanggotaan, serta identitas pengurus inti—Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Dr. Senin Mustakim, M.Si, secara resmi menandatangani dokumen STLK tersebut, yang diserahkan langsung oleh Sub Koordinator Analisis Budaya dan Agama kepada perwakilan DPW PWDPI Lampung.

Adapun susunan pengurus inti DPW PWDPI Provinsi Lampung periode 2025–2028 adalah sebagai berikut:

1. Ahmad Hadi Mustholeh (Aam) – Ketua

2. Eko Indra W – Sekretaris

BACA JUGA  Air Mata Haru di Danau Malahayati Dr Muhammad Kadafi Kembali Santuni Anak Yatim

3. Muhammad Fathi – Bendahara

Dalam kesempatan tersebut, Kesbangpol menyampaikan harapannya agar DPW PWDPI Provinsi Lampung aktif dalam kegiatan organisasi dan selalu menjunjung tinggi aturan yang berlaku, terutama dalam hal menjaga kondusivitas sosial dan kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Ketua DPW PWDPI Lampung, Ahmad Hadi Mustholeh, yang akrab disapa Bang Aam, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan serta profesionalisme Kesbangpol dalam membina dan mengawasi keberadaan organisasi masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.

“Kami mengucapkan terima kasih atas diterbitkannya STLK ini. Ini bukan hanya legalitas, tapi amanah untuk kami menjaga marwah jurnalisme yang beretika dan profesional di Provinsi Lampung,” ujar Bang Aam.

BACA JUGA  Peringati Nuzulul Qur'an, Peristiwa Istimewa di Bulan Ramadhan

Dengan legalitas yang kini diakui secara resmi, DPW PWDPI Lampung siap berkontribusi aktif dalam dinamika pers dan pembangunan daerah.

Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah serta menjadi rumah besar bagi para jurnalis yang menjunjung nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas. (Tim PWDPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *