Ketum PWDPI Desak KPK dan Kejagung Bongkar Korupsi Dugaan Dana Hibah Kota Balam 103 Meliar Lebih

oleh -170 Dilihat

 

Bandar Lampung, Bramastanews.com

Kota Bandar Lampung- Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M.Nurullah RS, desak KPK dan Kajagung Bongkar Dugaan Korupsi dana Hibah Kota Bandar Lampung yang bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 Sejumlah Rp103 Miliar Lebih.

Pasalnya berdasarkan data yang diperoleh sejumlah awak media group PWDPI pengunaan anggaran dana hibah  Pemerintah  Kota Bandar Lampung (Pemkot Balam) syarat dengan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

“Bahkan dana hibah tahun 2020 untuk pemulihan ekonomi tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Hampir semua hotel berbintang justru mendapat bantuan miliaran rupiah,”ungkap Ketum Nurullah saat dikonfirmasi oleh awak media pada Minggu (11/5/2025).

BACA JUGA  Air Mata Haru di Danau Malahayati Dr Muhammad Kadafi Kembali Santuni Anak Yatim

Ketum PWDPI juga  mengatakan berdasarkan laporan  hasil investigasi sejumlah awak media ada penerima bantuan hibah diduga fiktif. Pasalnya usaha  penerima hibah yang tercantum pada hibah  sudah lama tutup.

Selain itu, dia juga menjelaskan, Pengelolaan Belanja Hibah pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tidak Sesuai Ketentuan

Pemerintah Kota Bandar Lampung pada APBD Tahun 2020 untuk belanja hibah sebesar Rp 135.944.030.000 alias melanggar aturan.

“Apalagi saat digelontorkan dana hibah tersebut bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang mana salah satu calon kandidat adalah istri dari mantan walikota setempat. Saya juga menduga penggunaan anggaran tersebut ada kaitan dengan kepentingan politik pilkada  waktu lalu,”ungkapnya.

BACA JUGA  Selama Arus Mudik hingga H2 Lebaran, Posko Kesehatan Jabar Tangani Enam Jenis Penyakit

Kecurigaan tersebut masih kata Ketum PWDPI, Nurullah dibuktikan dengan hasil data yang dipercayai kebenarannya, bannyak sekali anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Seperti dana hibah yang diperuntukan KPU dan Bawaslu yang sangat fantastis mencapai 60 Miliar lebih dalam hasil pemeriksaan atau audit instansi  terkait  pihak KPU dan Bawaslu Kota Bandar Lampung pada laporan pertanggungjawabannya tidak jelas,”katanya.

Nurullah menambahkan, pada Tahun 2020 lalu pihak Pemkot Bandar Lampung mengalami devisit namun anehnya justru menggelontorkan dana hibah besar-besaran.

“Oleh karena itu saya minta KPK dan Kajagung agar turun untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah Kota Bandar Lampung sejumlah Rp103 Miliar lebih. Dalam waktu dekat juga PWDPI akan segera mengadukan persoalan ini kepada KPK dan Kejagung,”pungkasnya

BACA JUGA  Tim UKL II Polsek Penukal Utara, Melaksanakan Razia Terpadu Dengan Kekuatan Empat Personil.

Sejak berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Pemkot kota bandar Lampung. Bersambung. (Tim Media PWDPI).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *