,

Dinilai Tidak Transaparan, Pedagang Sate Kuliner Plered Keluhkan Kinerja Pengurus Paguyuban

oleh -400 Dilihat
oleh

Dinilai Tidak Transaparan, Pedagang Sate Kuliner Plered Keluhkan Kinerja Pengurus Paguyuban

PURWAKARTA // Bramastanews.com_Keterbukaan pengurus “Paguyuban Pedagang Sate Kuliner” Plered dalam pengelolaan dana iuran dan pajak saat ini jadi sorotan.

Pasalnya pengelolaan dana yang dilakukan pihak pengurus paguyuban tersebut terkesan tidak jelas.

Padahal dana yang diperoleh paguyuban dari iuran dan pajak para pedagang capai belasan juta rupiah perbulannya.

Hal itu disampaikan seorang narasumber kepada awak media pada Senin (5/5/2025).

Menurutnya, ada beberapa hal yang saat ini jadi keluhan para pedagang, dimana diantaranya terkait keterbukaan penggunan serta alokasi dana yang dinilai tidak jelas selama ini.

Sehingga akibat persoalan tersebut,
berdampak terhadap minimnya pemeliharaan di area kuliner,” ungkap narasumber.

BACA JUGA  Gadai Tanah Berujung Sengketa di Desa Margaluyu Kiarapedes, Keluarga Ahli Waris sebut Ada Pemalsuan Tandatangan
BACA JUGA  11 Desa Diperiksa Kejaksaan Negeri Purwakarta, Indikasi Masyarakat Mulai Kritis, Akankah Berlanjut ke Meja Hijau

“Contohnya seperti kerusakan dibeberapa bagian termasuk area parkir, sampai saat ini masih saja rusak, dana selama ini digunakan untuk apa saja. Padahal jika dikalkulasi, dana perbulan yang didapat paguyuban tidak sedikit.

“Saya sudah perhitungkan berapa pendapatan, dan estimasi pengeluaran per bulannya. Jumlahnya capai belasan juta.

“Untuk diketahui, setiap pedagang per harinya iuran dalam jumlah berbeda, dijajaran paling depan 12 ribu, pedagang dijajaran tengah 7 ribu, dan lesehan yang dibelakang 12 ribu. Belum lagi kewajiban pajak yang dibayar para pedagang per bulan, pajak di jajaran pedagang paling depan 150 ribu, yang ditengah 50 ribu, dan lapak belakang 100 ribu. Coba perhitungkan berapa total dana yang didapat perbulannya,” tandasnya lagi.

Menyikapi adanya pernyataan terkait minimnya keterbukaan pihak paguyuban yang berdampak terhadap pengelolaan serta pemeliharaan area wisata kuliner.

BACA JUGA  Diduga Gerah dengan Pemberitaan Dana Desa Parakanlima, Orang Tak Dikenal Coba Intimidasi Awak Media
BACA JUGA  Legalitas Ijazah Kepala Dusun di Desa Parakanklima Diragukan, Ketua PKBM Tak Akui Pernah Keluarkan Ijazah Atas Namanya

Pengurus paguyuban pedagang sate kuliner Plered bernama Wahyu menjelaskan bila pendapatan yang diperoleh paguyuban setiap bulannya justru belum memenuhi kebutuhan pengeluaran setiap bulannya.

“Pengeluaran per bulan diantaranya, listrik 5 juta, pengelolaan sampah 2,5 juta, dan honor pengurus, serta perbaikan-perbaikan, total pengeluarannya sekitar 11 jutaan. Kalau dari pajak, setiap lapak berbeda. Dibagian depan 150 ribu, lapak tengah 50 ribu, dan yang belakang 100 ribu, totalnya sebulan 5 juta dari pajak,” ujarnya.

“Dari hasil pajak itu kita bayarkan 2,5 juta, dan sisa uang pajak itu digunakan untuk perbaikan-perbaikan. Kita terapkan untuk pajak dibayar perbulan, sebab jika dibayarkan setiap hari takutnya memberatkan.

“Sayangnya, selama ini di bagian blok D dan area parkir, saya yang bayar pajaknya. Sementara hasilnya tidak masuk ke kita, yang lakukan perbaikan parkir kita juga, padahal pengelolaannya sama pihak lain,” pungkasnya.

BACA JUGA  Gadai Tanah Berujung Sengketa di Desa Margaluyu Kiarapedes, Keluarga Ahli Waris sebut Ada Pemalsuan Tandatangan
BACA JUGA  Beredar Kabar APH Purwakarta Mulai Periksa Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Anjun Plered, Cek Faktanya Disini

Lebih lanjut dikatakannya bila pengelolaan parkir di area kuliner dikelola Karangtaruna dan pihak Desa Plered, namun perbaikan justru dilakukan pihak paguyuban.

Dokumentasi perbaikan area parkir yang dilakukan pihak Paguyuban Pedagang Sate Kuliner Plered (sumber: paguyuban)

Wahyu juga sampaikan keluhan soal susahnya jalin komunikasi dengan pihak Desa dan Karangtaruna terkait area parkir yang menurutnya apabila dikelola pihaknya, akan dapat menutupi beban pengeluaran wisata kuliner setiap bulannya.

BACA JUGA  Pembangunan Jalan di Desa Cibogogirang Tuai Polemik, Warga Sebut Sarat Kepentingan
BACA JUGA  Paspor TKW Asal Purwakarta "Korban Perdagangan Orang" Tercetak Beda dengan KTP, Dicetak Imigrasi Kota Bogor?

Pihak pemerintah Desa bahkan dikatakan terapkan iuran sebesar 2 ribu per lapak setiap harinya dengan dasar Perdes.

Diujung percakapan, Wahyu sampaikan bila total pendapatan iuran dan pajak belum bisa memenuhi pengeluaran setiap bulannya.

“Kalau pengelolaan parkir, blok D kita yang tangani, itu bisa mengcover seluruh pengeluaran pak,” pungkasnya.

Sampai berita dimuat, awak media belum berhasil mendapatkan keterangan dari pihak pemerintah Desa Plered, sebab kontak seluler Kepala Desa saat dihubungi belum dapat tersambung.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *