Ketua Grib Jabar Minta KDM Tak Intervensi di Kasus Pembakaran Mobil Polisi Depok “Sesuai Tupoksi Gubernur saja, Nggak Usah Intervensi”
BRAMASTANEWS.COM_Ketua DPD Grib Jaya Jawa Barat ingatkan Dedi Mulyadi agar tak lakukan intervensi di kasus dugaan pembakaran mobil Polisi yang sebelumnya terjadi di Depok.
Pernyataan tersebut disampaikan Gabryel Alexander Etwiorry dalam sebuah tayangan video yang diunggah salah satu akun sosial media tik tok bernama @lambemerah._2, Ketua Grib Jaya Jabar tersebut sampaikan bila terkait kasus dugaan keterlibatan organisasinya di Depok tersebut, mari sama-sama percayakan kasus ini ke pihak Kepolisian.
“Kita sama-sama mengawal saja, tidak usah mengintervensi. Kembalilah Gubernur ke tupoksinya, silahkan Gubernur membangun Jawa Barat ngurusi permasalah di Jawa Barat ini yang se abrek-abrek, jangan selalu mencari alat buat konten. Sebagai Gubernur saja tupoksinya, jangan lompat pagar, karena tugas penegakan hukum itu ada di APH terutama dari Kepolisian.
“Kita percayakan saja, jadi makin Gubernur mengomentari yang seharusnya tidak dikomentari itu sama saja menafikan tugas Kepolisian selaku aparat penegak hukum. Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai rule-nya dan sesuai tupoksinya.
“Harapan saya hari ini Kang Dedi ayo bareng-bareng jadikan kita membangun Jawa Barat untuk membangun Jawa Barat lebih maju dan lebih baik. Jadi terkait kasus Depok serahkan saja, kami juga tidak mengintervensi kok, serahkan saja ke pihak Kepolisian, karena disitu bukan kami membela diri, terbukti kok tidak ada yang ber-KTA kan Grib.
“Karena kami tidak menemukan KTA Grib di situ, perlu diketahui disitu kejadiannya pagi hari dikawasan permukiman padat komplek penduduk, nggak mungkin itu digerakkan oleh Ormas. Kejadian stengah Subuh, siapa yang mau menggerakkan masa, itu kan spontanitas warga disitu,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya jika di komplek itu ada simpatisan Grib, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Bila memang ada yang terbukti ikut serta melakukan tindakan anarkisme, tangkap proses hukum. Menurutnya jangan sampai pihak Kepolisian merasa terintervensi oleh siapapun.
Diakhir pembicaraannya Gabryel juga sampaikan bila Gubernur juga bukan malaikat dan bukan Superman. Dimana hampir semua masalah ditanggapi, tapi solusi permanennya belum ada, dirinya juga sampaikan bila sampai hari ini belum melihat solusi-solusi permanen dari apa yang selalu disikapi dan tanggapi KDM.
Gabryel juga sempat singgung kembali terkait definisi preman seperti apa, dan menurutnya apa yang KDM lakukan seharusnya dan seyogyanya dibuatkan dulu aturannya, jadi bergerak itu berdasarkan aturan, baik Perda atau Pergub atau Undang-undang lainnya, supaya jelas dilapangan tidak terjadi kerancuan, sehingga kebijakannya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
sumber: akun sosmed @lambemerah._2
(Red)