ICW: Jumlah Kasus Korupsi Paling Tinggi di Desa
BRAMASTANEWS.COM _Pemerintah Desa diketahui merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan yang langsung berhubungan dengan masyarakat.
Oleh sebab bersentuhan secara langsung dengan masyarakat tersebut, pemerintah desa dianggap paling tahu kebutuhan utama masyarakatnya.
Sehingga anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat dan Daerah ke Desa, diharapkan akan memberikan perubahan signifikan bagi kehidupan masyarakat di Desa.
Ironisnya, Indonesia Corruptios Watch (ICW) sampaikan catatan miring terkait jumlah kasus korupsi yang terjadi di Desa. ICW mencatat jumlah kasus korupsi paling besar pada tahun 2023 terjadi di Desa.
Dikutip dari Kompas.com, selama tahun 2023 terdapat 187 kasus korupsi di desa. Dari temuan ICW tersebut, aksi korupsi terbesar selain sektor pedesaan adalah pemerintahan sebanyak 108 kasus, utilitas (103 kasus), perbankan (65 kasus).
Lebih lanjut dijelaskan bila dibandingkan dengan jumlah desa yang secara keseluruhan mencapai 75.265 desa di seluruh Indonesia, jumlah aksus korupsi yang berhasil terpantau tergolong kecil. (ditulis ICW dalam laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2023).
Berangkat dari informasi tersebut, fenomena Korupsi yang terjadi di desa bisa saja belum terungkap seluruhnya oleh penegak hukum, sehingga potensi dari kasus korupsi di desa bisa lebih tinggi dari data yang sebelumnya disampaikan ICW.
Menurut informasi, berapa persoalan yang diketahui sampai saat ini masih saja terjadi di desa dan jadi pemicu terjadinya korupsi terdiri dari beberapa faktor.
SDM terkait pengelolaan dana yang masih rendah, minimnya pengawasan serta kepedulian dari masyarakat, minimnya informasi terkait pengelolaan anggaran dari pemerintah desa, minimnya keterlibatan masyarakat dalam setiap kegiatan di desa, masih rendahnya penindakan hukum terhadap kasus korupsi yang dilaporkan serta kesan lambatnya penanganan kasus korupsi.
Redaksi