Legalitas Ijazah Ketua Dusun di Desa Parakanklima Diragukan, Ketua PKBM Tak Akui Pernah Keluarkan Ijazah Atas Namanya
PURWAKARTA // Bramastanews.com_Keabsahan ijazah Ketua Dusun II, Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur Purwakarta diragukan beberapa kalangan dan tokoh masyarakat setempat.
Pasalnya, berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan sebuah lembaga pendidikan bernama PKBM Bunga tertanggal 16 Februari 2025, diterangkan bila atas nama Siti Nur Ratna Asih dinyatakan tidak pernah bersekolah di PKBM Bunga. Surat Keterangan bernomor, 015/PKBM/-BUNGA/II/2025 sebutkan bila nama tersebut, tidak pernah mendaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bunga, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Menanggapi berdarnya isu terkait ijazah atas namanya, Ketua Dusun II menyangkal bila ijazah yang dimilikinya palsu. Hal itu disampaikan secara langsung kepada awak media saat dikonfirmasi pada 13/3/2025 dirumahnya. Sayangnya saat awak media minta untuk melihat Ijazah asli miliknya, Ketua Dusun sebut bila ijazahnya saat ini disimpan di Bank sebagai jaminan.
Ketua Dusun II dengan percaya diri juga sebut bila dirinya sudah sampaikan persoalan itu ke Camat Jatiluhur dan PKBM Bunga, menurutnya pihak PKBM Bunga malah pertanyakan siapa yang buat surat keterangan tidak pernah bersekolah yang kini beredar.
Namun pernyataan Ketua Dusun II sepertinya bertolak belakang dengan yang disampaikan pihak PKBM Bunga. Melalui Kepala PKBM, awak media mendapatkan keterangan bila Ijazah sesuai dokumentasi yang kini beredar bukan dikeluarkan oleh PKBM Bunga.
Bukti Iwan Santoso bahkan sebutkan beberapa kejanggalan terkait dengan ijazah tersebut, menurutnya ada beberapa hal yang tidak sesuai di ijazah tersebut, tandatangan yang dicap Kepala Dinas Pendidikan, nomor induk siswa nasional yang ternyata merupakan nomor peserta ujian, juga bentuk tulisan yang digunakan bukan merupakan keluaran dari PKBM Bunga.
Diakhir penjelasan Budi sampaikan bila pihaknya tidak mengeluarkan ijazah atas nama Siti Nur Ratna Asih di tahun 2023.
Sementara, Kepala Desa Parakanlima, saat dikonformasi awak media melalui surat konfirmasi tertulis yang cantumkan data hasil penelusuran juga keterangan dari PKBM Bunga, belum berikan jawaban atas upaya penggalian informasi tersebut.
Terpisah, Camat Jatiluhur saat ditemui dikantornya dikatakan sedang berdinas diluar. Namun, meski materi yang menjadi bahan konfirmasi terkait persoalan ijazah sudah disampaikan kapada salah satu stafnya. Sampai berita dimuat, awak media belum mendapatkan tanggapan atau penjelasan dari kedua pimpinan organisasi pemerintahan itu.
Editor: Gunawan