Kemenag Kabupaten Bogor & Pusat dimohon untuk tidak Meloloskan Pengajuan Kepsek Baru Yayasan Nurul Falah dikarenakan dalam Proses Sengketa*

oleh -577 Dilihat

Bogor.Bramasta.com || Kepada Kementrian Agama Kabupaten Bogor dan Kementrian Agama RI  dimohon tidak meloloskan penggantian kepala sekolah (Kepsek) baru yang diajukan Yayasan Nurul Falah yang berlokasi di Jl.Raya Pahlawan No.21 RT/RW 03/06 Cibadung Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16340.
Adapun permohonan penundaan pengesahan Kepsek yang diajukan, dikarenakan Yayasan Nurul Falah masih dalam proses sengketa para pihak dan diduga dilakukan tergesa-gesa untuk mempermudah pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang peruntukannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA  Gelar Rakernis, Bawaslu PALI Optimalisasi Pengawasan Pilkada 2024

Dari penuturan SP (Inisial) kepada Awak media “Yayasan Nurul Falah yang menaungi Dua Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MTs) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) masih dalam proses sengeketa, dan terindikasi ada pihak dengan serakah ingin menguasai Yayasan dan menjalankannya dengan tidak benar”.(Sabtu,22/03/2025) Cafe Arako Jl. Tegar Beriman Cibinong, Bogor.

Adapun pengurus yang mengajukan pergantian Kepsek dikarenakan niatnya ingin menguasai Yayasan demi kepentingan pribadinya, namun sampai saat ini pengajuan Kepsek yang baru belum diloloskan karena terindikasi oleh Kemenag Kabupaten Bogor adanya kejanggalan.

BACA JUGA  Proyek Pengadaan Puluhan Miliar DINKES Purwakarta Tertutup, Ada Apa?

M.Yunus selaku Pembina Yayasan tersebut memberanikan diri mengutus sesorang agar meminta bantuan untuk meloloskan verifikasi Kepsek baru, dan apabila diloloskan siap memberikan imbalan senilai Rp. 200,000,000,- setelah dana BOS bisa dicairkan yang sedang dibekukan sementara oleh Pemerintah.

Namun orang tersebut sangat kecewa, setelah beberapa kali menghadap ke Kemenag RI agar Perjanjian imbalan Dua Ratus Juta dibatalkan karena team masih ada yang keberatan.

M Yunus melalui aplikasi pesan singkat WHATSAPP, mengatakan, “Hampura pak saya ga dapat kesepakatan, sulit buat saya memutuskan scara ptibadi  di batalkan aja sekali lagi saya mohon maaf”.

BACA JUGA  Seminar Kebangsaan Bazzar UMKM dan Penanaman 5 Ribu Pohon Resmi di Tutup Dan di Lanjut Festival Band Menjelang Tahun Baru 2024 di Pasar Kobak Lompong

Dalam hal ini agar Kemenag Kabupaten Bogor (KCD) dan Kemenag Pusat mempertimbangkan dan menunda penggantian kepala sekolah baru yang diajukan oleh Yayasan Nurul Falah sampai ada keputusan Pengadilan yang inkrah serta menghindari, terjadinya penguasaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga akan dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan” demikian SP mengakhiri.
( ZS & Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.